Instruksi Keras Kapolrestabes Surabaya: Sikat Tuntas Curanmor, Penadah Diburu, Motor Warga Wajib Kembali Gratis

KapolrestabSURABAYA — Kapolrestabes Surabaya Luthfie Sulistiawan mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh jajaran Reserse Kriminal dan Polsek se-Kota Surabaya untuk memerangi kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) hingga ke akar-akarnya. Perintah tersebut menegaskan bahwa perang terhadap curanmor tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata, tetapi harus menembus jaringan penadah yang selama ini menjadi “urat nadi” kejahatan tersebut.

 

Dalam arahannya, Kapolrestabes menekankan pendekatan menyeluruh dan tanpa kompromi. Polisi diminta membongkar mata rantai kejahatan, menelusuri alur distribusi motor hasil curian, hingga menyeret para penadah yang diduga selama ini menjadi tempat penampungan dan perputaran kendaraan ilegal.

 

> “Selama penadah masih dibiarkan, kejahatan curanmor akan terus berulang. Jaringan penadah harus dihabisi, bukan hanya pelaku di jalan,” tegasnya.

 

 

 

Lebih lanjut, Kapolrestabes juga menegaskan komitmen pelayanan kepada masyarakat. Setiap kendaraan kendaraan bermotor hasil kejahatan yang berhasil diamankan wajib dikembalikan kepada pemilik sah tanpa pungutan apa pun. Kebijakan ini ditegaskan untuk menutup celah praktik menyimpang sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

 

Langkah keras ini menjadi sinyal kuat bahwa Polrestabes Surabaya tidak akan mentolerir kejahatan terorganisir yang meresahkan warga. Aparat di tingkat Polsek hingga unit Reskrim diperintahkan bergerak cepat, agresif, dan terukur, termasuk meningkatkan patroli, penindakan berbasis intelijen, serta pengembangan kasus hingga ke aktor utama.

 

Di sisi lain, masyarakat juga diimbau aktif berperan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan, lokasi penampungan kendaraan tanpa dokumen sah, maupun transaksi jual beli motor yang diduga hasil kejahatan. Sinergi warga dan aparat diyakini akan mempercepat pemutusan mata rantai curanmor di Kota Pahlawan.

 

Dengan instruksi ini, Polrestabes Surabaya menegaskan satu sikap: curanmor adalah musuh bersama, dan penindakan tidak akan berhenti sebelum jaringan kejahatan benar-benar dilumpuhkan.

 

— SINTORA NEWS

Tajam dan Akurat

 

( H.halim )

Editor : Redaksi

Berita Terbaru