SURABAYA — Menjelang pergantian tahun 2025, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Direktorat Kepatuhan Internal melaksanakan kegiatan monitoring dan pengawasan secara langsung di blok hunian Rutan Kelas I Surabaya, Selasa, 31 Desember 2025. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memastikan kondisi keamanan dan ketertiban tetap terjaga dalam situasi krusial pergantian tahun.
Kegiatan monitoring tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Kepatuhan Internal Ditjenpas, Lilik Sujandi, yang didampingi Kepala Rutan Kelas I Surabaya Tristiantoro Adi Wibowo. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Jawa Timur Alzuarman, serta Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Jawa Timur Efendi Wahyudi.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan peninjauan menyeluruh terhadap kesiapan petugas pengamanan, kondisi blok hunian, serta penerapan prosedur standar operasional pengamanan. Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan seluruh rangkaian pengamanan berjalan sesuai ketentuan dan mampu mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama perayaan malam tahun baru.
Direktur Kepatuhan Internal menegaskan bahwa monitoring ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bentuk nyata penguatan fungsi pengawasan internal. Dengan kehadiran langsung pimpinan di lapangan, diharapkan seluruh jajaran semakin meningkatkan kewaspadaan, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Surabaya menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah pengamanan secara terpadu, termasuk penguatan pengawasan petugas dan koordinasi internal, guna menciptakan suasana aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga binaan.
Kegiatan monitoring dan pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Ditjen Pemasyarakatan dalam menjaga stabilitas keamanan lembaga pemasyarakatan. Selain itu, langkah ini juga bertujuan memastikan pelayanan pemasyarakatan tetap berjalan optimal, humanis, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan pengawasan yang ketat dan berkelanjutan, Ditjenpas menegaskan komitmennya untuk menjadikan momentum pergantian tahun sebagai titik penguatan integritas, keamanan, serta kualitas pelayanan pemasyarakatan di seluruh Indonesia, khususnya di Rutan Kelas I Surabaya.
Sintora News
Tajam • Akurat • Terpercaya
( Redaksi)
Editor : Redaksi