Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Karutan Kelas I Surabaya Sambangi Kejari Surabaya

Surabaya – Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, melaksanakan kunjungan resmi ke Kejaksaan Negeri Surabaya pada Senin, 5 Januari 2025. Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Ajie Prasetya, sebagai wujud penguatan sinergi antar aparat penegak hukum di Kota Pahlawan.

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari koordinasi lintas institusi dalam kerangka Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, khususnya antara Rutan Kelas I Surabaya dan Kejaksaan Negeri Surabaya. Fokus utama pertemuan diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, terutama pelayanan terhadap tahanan yang menjadi kewenangan bersama kedua lembaga.

 

Dalam suasana dialog yang konstruktif, kedua pimpinan membahas berbagai aspek pelayanan tahanan secara komprehensif. Mulai dari tertib administrasi penahanan, percepatan layanan hukum, hingga upaya memastikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel bagi para pencari keadilan.

 

Tak hanya itu, pertemuan juga menyoroti kesiapan menghadapi implementasi KUHP dan KUHAP terbaru yang dijadwalkan mulai berlaku pada Januari 2026. Kedua belah pihak sepakat bahwa diperlukan pemahaman mendalam serta kesiapan teknis lintas institusi agar penerapan regulasi baru tersebut berjalan optimal tanpa mengurangi kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

 

Kunjungan ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat kolaborasi dan efektivitas sistem peradilan pidana, sekaligus memastikan pemenuhan hak-hak tahanan dilaksanakan secara profesional dan berkeadilan. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu menghadirkan layanan hukum yang semakin responsif dan terpercaya.

 

Sintora News – Tajam dan Akurat

 

( Redaksi)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru