SURABAYA – Kawasan wisata religi Masjid Sunan Ampel kembali menjadi perhatian setelah aparat keamanan berhasil menggagalkan aksi pencurian yang menyasar peziarah, Rabu pagi (7/1/2026).
Seorang pria berinisial D, warga Bulak Banteng, diamankan setelah diduga mengambil uang tunai milik peziarah asal Blora, Jawa Tengah. Aksi tersebut terjadi saat suasana masjid mulai ramai oleh jamaah dan peziarah yang beristirahat di area serambi.
Petugas keamanan yang mencurigai gerak-gerik pelaku langsung melakukan pemantauan tertutup. Tidak berselang lama, pelaku berhasil diamankan di area barat kompleks Masjid Sunan Ampel tanpa perlawanan.
Dari hasil pendalaman awal, pelaku diketahui bukan kali pertama beraksi. Ia diduga kerap meresahkan musafir dan peziarah dengan berbagai modus, termasuk intimidasi serta tindakan kekerasan, bahkan mengatasnamakan petugas keamanan.
“Yang bersangkutan sudah berulang kali membuat resah. Modusnya menargetkan peziarah yang lengah,” ungkap salah satu petugas keamanan masjid.
Diserahkan ke Kepolisian
Usai diamankan, pelaku berikut barang bukti langsung diserahkan ke Polsek Semampir Surabaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengungkapkan, pelaku merupakan residivis kasus kriminal. Ia pernah menjalani hukuman penjara dalam perkara penjambretan di wilayah hukum Polres Jember.
Untuk perbuatannya kali ini, pelaku dijerat pasal pencurian sesuai ketentuan KUHP baru dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Penyidikan masih terus berjalan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa lainnya.
Pihak keamanan Masjid Sunan Ampel menegaskan komitmennya menjaga keamanan dan kenyamanan seluruh jamaah serta peziarah yang datang beribadah.
— Sintora News | Tajam dan Akurat
( Redaksi)
Editor : Redaksi