SURABAYA – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya menggelar apel bersama perdana Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) di awal tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 12 Januari 2026, bertempat di Aula Gedung Utama Rutan Kelas I Surabaya.
Apel dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk konsolidasi awal tahun, sekaligus penyamaan visi dalam memperkuat kedisiplinan, profesionalisme, serta tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Dalam pelaksanaannya, apel bersama ini terhubung secara daring dengan Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, yang memberikan arahan kepada seluruh jajaran di lingkungan Kemenko Kumham Imipas.
Menko Yusril menekankan pentingnya menjaga kesehatan dan kebugaran sebagai modal utama dalam menjalankan tugas kedinasan. Selain itu, ia juga mengingatkan seluruh aparatur agar benar-benar siap menghadapi penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, yang menuntut pemahaman, kesiapan mental, serta integritas tinggi dalam pelaksanaannya.
Arahan tersebut menjadi penguatan strategis bagi Rutan Kelas I Surabaya untuk terus meningkatkan kualitas layanan, baik di bidang administrasi, pembinaan warga binaan, maupun pelayanan hukum kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis, profesional, dan berkeadilan.
Melalui apel bersama ini, Rutan Kelas I Surabaya menegaskan komitmennya untuk terus bergerak dan memberikan dampak nyata dalam pelayanan publik, seiring semangat “Setahun Bekerja, Bergerak – Berdampak” yang diusung Kemenko Kumham Imipas di tahun 2026.
Sintora News
Tajam dan Akurat
(Redaksi)
Editor : Redaksi