Lapas atau Markas Bandar? Dugaan Peredaran Narkoba Terkendali dari Strap Sel Lapas Pemuda Madiun

MADIUN, JAWA TIMUR – Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Madiun kembali menjadi sorotan tajam publik. Di balik tembok tinggi dan pengawasan ketat yang seharusnya menjadi benteng terakhir penegakan hukum, justru muncul dugaan serius: seorang bandar narkoba disebut-sebut masih leluasa mengendalikan peredaran barang haram hanya dari dalam strap sel (sel khusus/isolasi).

 

Ironisnya, aktivitas terlarang tersebut diduga berlangsung bukan karena kelengahan semata, melainkan adanya pembiaran—bahkan dugaan keterlibatan—oknum petugas lapas. Informasi ini mencuat pada 23 Januari 2026 dan langsung memantik kekhawatiran publik terhadap integritas sistem pemasyarakatan.

 

Strap Sel Diduga Jadi “Markas Aman”

Informasi awal diperoleh dari sumber internal yang enggan disebutkan namanya demi alasan keamanan. Ia mengungkap adanya aktivitas tidak lazim di salah satu strap sel, yang sejatinya diperuntukkan bagi pembinaan khusus atau sanksi disiplin.

 

Menurut sumber tersebut, sel tersebut justru menjadi titik lalu lintas barang mencurigakan.

“Ada pergerakan orang dan barang yang tidak wajar. Barang masuk dengan pengawasan minim, bahkan terkesan dibiarkan. Dugaan kuat itu narkotika,” ungkap sumber kepada awak media.

 

Lebih mencengangkan, status strap sel yang seharusnya steril justru memunculkan pertanyaan besar: bagaimana mungkin aktivitas ilegal bisa berjalan di ruang yang paling diawasi?

Aroma Pembiaran Oknum Petugas

Sorotan kian tajam ketika muncul dugaan bahwa sejumlah oknum petugas mengetahui aktivitas tersebut namun memilih diam.

 

 Indikasinya antara lain pemeriksaan yang longgar, minimnya kontrol terhadap akses keluar-masuk, hingga lemahnya pengawasan di area yang seharusnya berstatus pengamanan tinggi.

 

Jika dugaan ini terbukti, maka persoalan ini bukan lagi sekadar pelanggaran warga binaan, melainkan pengkhianatan terhadap tugas dan sumpah jabatan aparat pemasyarakatan.

 

Pihak Lapas Angkat Bicara

Dikonfirmasi terkait isu tersebut, Kepala Bidang Humas Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun menyatakan pihaknya telah menerima laporan dan mengklaim akan menindaklanjutinya secara serius.

 

“Kami tidak menolerir segala bentuk pelanggaran. Tim internal sudah dibentuk untuk mendalami dugaan ini, termasuk kemungkinan keterlibatan oknum petugas,” ujarnya singkat.

Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan rinci terkait langkah konkret maupun hasil sementara penyelidikan.

 

Ancaman Nyata bagi Sistem Pemasyarakatan

Keberadaan narkoba di dalam lapas bukan hanya merusak proses pembinaan, tetapi juga menjadi bom waktu konflik antar warga binaan serta mencoreng wajah institusi pemasyarakatan secara nasional.

 

Seorang akademisi hukum pidana di Jawa Timur menegaskan bahwa kasus semacam ini harus ditangani secara terbuka dan tegas.

“Jika benar bandar narkoba masih bisa mengendalikan jaringan dari dalam sel isolasi, maka ada kegagalan sistemik. Apalagi bila melibatkan petugas,” tegasnya.

 

Penyelidikan Libatkan Kepolisian

Dalam upaya pengungkapan, pihak lapas dikabarkan menggandeng Polres Madiun untuk melakukan pendalaman, mulai dari pemeriksaan CCTV, penelusuran alur barang, hingga pemeriksaan terhadap petugas dan warga binaan terkait.

 

Kapolres Madiun menegaskan komitmen penegakan hukum tanpa pandang bulu.

“Siapa pun yang terlibat akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada ruang bagi kejahatan, termasuk di dalam lapas,” tegasnya.

 

Desakan Publik: Bongkar Tuntas, Jangan Berhenti di Permukaan

Masyarakat Madiun mendesak agar kasus ini tidak berhenti pada klarifikasi normatif, melainkan benar-benar dibongkar hingga ke akar. Evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan integritas petugas menjadi tuntutan utama.

 

“Kalau di dalam lapas saja narkoba masih bebas, lalu di mana lagi hukum ditegakkan?” ujar seorang warga dengan nada kecewa.

Hingga kini, penyelidikan masih berjalan dan identitas pihak-pihak yang diduga terlibat belum diumumkan secara resmi. Publik

 

SINTORA NEWS TAJAM DN AKURAT 

 

( Redaksi)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru