JEMBER – Perselisihan lama terkait batas tanah warisan kembali menelan korban jiwa. Duel berdarah yang dikenal sebagai carok pecah di Desa Glagahwero, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, Senin pagi (26/1/2026). Tragisnya, peristiwa ini melibatkan dua pria yang masih kakak-beradik.
Korban diketahui bernama Sumarsono (52), sementara pelaku adalah Buradi (68). Keduanya merupakan warga Dusun Krajan dan tinggal berdekatan. Konflik yang dipicu sengketa batas tanah itu disebut telah berlangsung cukup lama dan tak kunjung menemukan titik damai.
Camat Kalisat, Nuryadi, mengungkapkan bahwa ketegangan sempat memuncak pada Sabtu malam (24/1/2026). Saat itu, kedua belah pihak bahkan sudah membawa senjata tajam, namun berhasil dilerai oleh warga. Pemerintah desa berencana melakukan mediasi di kantor desa, namun upaya tersebut tidak sempat terlaksana.
Tragedi justru terjadi dua hari kemudian. Sekitar pukul 06.00 WIB, saat korban sedang menyapu halaman rumah, pelaku datang menghampiri dan langsung menyerang menggunakan celurit. Korban sempat berupaya menyelamatkan diri dengan berlari meminta pertolongan warga sekitar.
Namun nahas, pelaku terus mengejar dan kembali membacok korban hingga mengalami luka serius di bagian punggung, tangan, dan perut. Korban segera dilarikan ke RSUD Soebandi Jember, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka yang diderita.
Sementara itu, pelaku berhasil diamankan warga setempat dan langsung diserahkan kepada Polsek Kalisat. Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman terkait motif dan kronologi lengkap kejadian.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa konflik keluarga, khususnya soal warisan dan batas tanah, dapat berubah menjadi tragedi bila tidak diselesaikan melalui jalur musyawarah dan hukum.
SINTORA NEWS
Tajam dan Akurat
( Redaksi)
Editor : Redaksi
URL : https://sintoranews.com/news-448-sengketa-tanah-warisan-berujung-maut-kakak-bacok-adik-kandung-