Kepala Rutan Kelas I Surabaya Hadiri Kunjungan Kerja Panja Pemasyarakatan DPR RI di Jawa Timur

SURABAYA – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, menghadiri kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Pemasyarakatan Komisi XIII DPR RI ke Provinsi Jawa Timur. Kegiatan tersebut digelar pada Kamis, 29 Januari 2026, bertempat di Hotel Novotel Samator Surabaya.

 

Kunjungan kerja ini dipimpin langsung oleh Ketua Panja Pemasyarakatan Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, dan diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, serta seluruh jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Timur.

 

Agenda utama kunjungan kerja tersebut adalah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan sistem pemasyarakatan, khususnya di wilayah Jawa Timur yang dikenal memiliki tingkat hunian tinggi serta kompleksitas pengelolaan lapas dan rutan yang cukup berat. Evaluasi difokuskan pada aspek keamanan dan ketertiban, ketersediaan serta kualitas sumber daya manusia, hingga tata kelola pemasyarakatan secara menyeluruh.

 

Dalam forum tersebut, Panja Pemasyarakatan Komisi XIII DPR RI menekankan pentingnya penguatan sistem pengamanan Lapas dan Rutan, peningkatan integritas aparatur pemasyarakatan, serta pemenuhan hak-hak dasar warga binaan sebagai bagian dari upaya mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada pembinaan.

 

Selain itu, turut dibahas kesiapan jajaran pemasyarakatan di Jawa Timur dalam menghadapi implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Pembahasan meliputi penguatan peran Balai Pemasyarakatan (Bapas), pengembangan pidana alternatif non-pemenjaraan, serta kesiapan SDM dan infrastruktur pendukung agar kebijakan nasional dapat diterapkan secara optimal di daerah.

 

Kehadiran Kepala Rutan Kelas I Surabaya dalam kegiatan tersebut mencerminkan komitmen kuat jajaran pemasyarakatan untuk mendukung kebijakan nasional serta mendorong transformasi sistem pemasyarakatan yang profesional, aman, dan berintegritas. Transformasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pembinaan sekaligus memperkuat tujuan akhir pemasyarakatan, yakni reintegrasi sosial warga binaan ke tengah masyarakat.

 

Dengan adanya evaluasi dan penguatan kebijakan ini, pemasyarakatan di Jawa Timur diharapkan semakin siap menghadapi tantangan ke depan, sekaligus mampu menjadi contoh dalam penerapan sistem pemasyarakatan yang modern dan berorientasi pada keadilan restoratif.

 

 

 

 

SINTORA NEWS

Tajam dan Akurat

 

( Redaksi)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru