Satpol PP Surabaya Jaring Lima Pelajar Bolos Sekolah, Kedapatan Nongkrong di Warkop Saat Jam Pelajaran

SURABAYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya kembali melakukan penindakan terhadap pelajar yang bolos sekolah. Kali ini, petugas mengamankan lima pelajar yang kedapatan nongkrong di sebuah warung kopi (warkop) di wilayah Surabaya Selatan, Rabu (28/1).

 

Penjangkauan tersebut merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang masuk melalui media sosial resmi Satpol PP Surabaya. Dalam laporan tersebut, warga mengeluhkan seringnya pelajar berseragam sekolah berkumpul di warkop pada jam pelajaran berlangsung.

 

Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Surabaya, Mudita Dhira Widaksa, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari patroli rutin yang dilakukan untuk meminimalisir angka pelajar bolos sekolah.

 

“Penjangkauan ini kami lakukan sebagai tindak lanjut dari aduan masyarakat. Sebelumnya petugas juga telah melakukan pengawasan. Saat kami datangi lokasi, benar ditemukan sejumlah pelajar masih mengenakan seragam sekolah dan nongkrong di warkop saat jam belajar,” ujarnya.

 

Kelima pelajar tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Surabaya untuk dilakukan pendataan serta pembinaan lebih lanjut. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

 

Satpol PP Surabaya menegaskan komitmennya untuk terus menjaga ketertiban umum, termasuk memastikan para pelajar berada di lingkungan sekolah selama jam pelajaran berlangsung, demi mendukung terciptanya generasi muda yang disiplin dan berkarakter.

 

 

 

 

SINTORA NEWS

Tajam dan Akurat

 

 

( Redaksi)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru