Bapas Kelas I Makassar Dalami Litmas WBP, Evaluasi Risiko untuk Usulan Perubahan Pidana

MAKASSAR – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar kembali menjalankan peran strategisnya dalam sistem pemasyarakatan dengan melakukan penggalian data Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) atas permintaan usulan perubahan pidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar, Senin (2/2).

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh jajaran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) sebagai bagian dari kewenangan profesional dalam memberikan rekomendasi berbasis asesmen objektif terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), termasuk narapidana dengan pidana berat hingga seumur hidup.

 

Penggalian data difokuskan pada evaluasi menyeluruh terhadap dinamika perilaku WBP selama menjalani masa pembinaan. PK menilai perubahan sikap, tingkat kepatuhan, serta potensi risiko pengulangan tindak pidana sebagai indikator utama dalam menentukan kelayakan usulan perubahan pidana.

 

Tak hanya itu, keaktifan WBP dalam mengikuti program pembinaan kepribadian dan kemandirian juga menjadi perhatian khusus. Partisipasi konsisten dalam kegiatan pembinaan dinilai mencerminkan kesungguhan WBP dalam proses perbaikan diri serta kesiapan menuju reintegrasi sosial.

 

Pendekatan sosial turut diperkuat melalui penelusuran informasi dari pihak keluarga dan lingkungan masyarakat tempat WBP berasal. Aspek ini dinilai krusial untuk memetakan dukungan sosial yang tersedia apabila kelak WBP kembali ke tengah masyarakat.

 

Melalui proses Litmas yang komprehensif dan berbasis data lapangan, Bapas Kelas I Makassar menegaskan komitmennya untuk menghadirkan rekomendasi yang profesional, terukur, dan berkeadilan. Setiap usulan perubahan pidana diharapkan dapat diputuskan secara objektif, mengedepankan nilai kemanusiaan, namun tetap menjaga aspek keamanan dan ketertiban publik.

 

 

 

Sintora News

Tajam dan Akurat

 

( Redaksi )

Editor : Redaksi

Berita Terbaru