BANGKALAN – Bupati Bangkalan Lukman Hakim bersama Wakil Bupati Moh. Fauzan Ja’far kembali menemui massa aksi yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Bangkalan (HIMABA) saat menggelar unjuk rasa di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Selasa (4/2/2026).
Dalam aksi tersebut, HIMABA menyampaikan sejumlah tuntutan dan sorotan terhadap isu-isu strategis pembangunan di Kabupaten Bangkalan. Fokus utama mahasiswa meliputi sektor pendidikan, pengelolaan aset dan infrastruktur sekolah, perparkiran, Penerangan Jalan Umum (PJU), serta realisasi program satu desa satu sarjana.
Dugaan Pungli PIP dan Infrastruktur Sekolah
Pada sektor pendidikan, mahasiswa menyoroti dugaan adanya pungutan Program Indonesia Pintar (PIP) yang diduga dilakukan oleh oknum tertentu. Selain itu, HIMABA menilai kondisi aset dan infrastruktur pendidikan di Bangkalan masih memprihatinkan. Sejumlah sekolah disebut belum layak digunakan, bahkan sebagian pembangunan masih terkendala sengketa kepemilikan lahan.
PJU Minim, Jalan Dinilai Rawan
Persoalan Penerangan Jalan Umum (PJU) juga menjadi perhatian serius. HIMABA menilai masih banyak ruas jalan di Bangkalan yang belum memiliki penerangan memadai. Kondisi tersebut dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan serta berpotensi meningkatkan angka kriminalitas, terutama pada malam hari.
Parkir Liar hingga Program Satu Desa Satu Sarjana
Masalah perparkiran tak luput dari sorotan. Mahasiswa menilai maraknya parkir liar serta pengelolaan parkir berlangganan yang belum optimal berdampak pada ketertiban dan kebocoran potensi pendapatan daerah.
Sementara itu, terkait program satu desa satu sarjana, HIMABA mendesak Pemerintah Kabupaten Bangkalan agar program tersebut tidak sekadar menjadi wacana. Mahasiswa menuntut adanya regulasi yang jelas, transparan, dan dapat diakses publik, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat desa.
Bupati: Aspirasi Jadi Bahan Evaluasi
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyampaikan apresiasi atas kritik dan masukan yang disampaikan mahasiswa. Ia menegaskan bahwa seluruh aspirasi akan dijadikan bahan evaluasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
> “Aspirasi ini menjadi bahan masukan sekaligus evaluasi bagi kami dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Bangkalan,” ujar Lukman Hakim di hadapan massa aksi.
Terkait dugaan pungutan pada program PIP, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangkalan telah mengeluarkan surat edaran larangan pungutan liar. Ia meminta masyarakat dan mahasiswa untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan praktik tersebut di lapangan.
SINTORA NEWS
Tajam dan Akurat
( Redaksi)
Editor : Redaksi