JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memburu John Field, pemilik PT Blueray Cargo, yang diduga menjadi aktor utama dalam praktik suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. John Field kini masuk daftar buronan setelah melarikan diri saat KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa, 4 Februari 2026.
Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan sedikitnya 17 orang, terdiri dari sejumlah oknum petugas Bea Cukai serta pihak internal PT Blueray Cargo. Namun, John Field berhasil lolos dari penyergapan dan hingga kini keberadaannya belum diketahui.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, KPK menetapkan John Field sebagai tersangka utama. Ia diduga menjadi pengendali skema suap yang bertujuan meloloskan impor barang ilegal dan barang tiruan (KW) tanpa melalui pemeriksaan fisik yang semestinya. Praktik ini disinyalir telah berjalan sejak Oktober 2025.
Penyidik menemukan indikasi adanya pemberian “jatah rutin” kepada oknum aparat Bea Cukai agar jalur impor Blueray Cargo berjalan mulus tanpa hambatan. Nilai aliran dana suap tersebut ditaksir mencapai Rp7 miliar setiap bulan, angka yang menunjukkan masif dan terstrukturnya dugaan praktik korupsi tersebut.
KPK menilai peran John Field sangat sentral, mulai dari pengaturan alur distribusi dana hingga penentuan oknum yang terlibat. Oleh sebab itu, lembaga antirasuah menegaskan pencarian terhadap yang bersangkutan menjadi prioritas utama dalam pengembangan perkara ini.
Selain melakukan upaya pengejaran, KPK juga mengimbau partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui keberadaan John Field. KPK memastikan akan segera menerbitkan surat pencegahan ke luar negeri guna menutup celah pelarian tersangka ke luar wilayah Indonesia.
Kasus ini kembali menyoroti kerentanan sistem pengawasan impor serta dugaan kuat adanya praktik korupsi berjamaah yang mencederai integritas institusi negara. KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini hingga ke akar-akarnya.
SINTORA NEWS
Tajam dan Akurat
( Redaksi)
Editor : Redaksi