Publik kembali dikejutkan oleh langkah tegas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah itu melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Rizal Fadillah, pejabat tinggi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang baru saja mengemban jabatan strategis sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.
Ironisnya, penindakan tersebut terjadi hanya delapan hari setelah Rizal resmi dilantik pada 28 Januari lalu. Ia diamankan di wilayah Lampung dalam operasi senyap yang diduga kuat berkaitan dengan praktik korupsi pada sektor importasi yang melibatkan pihak swasta.
Dalam operasi tersebut, penyidik KPK mengamankan barang bukti bernilai fantastis. Sejumlah uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing dengan total miliaran rupiah turut disita. Tak hanya itu, KPK juga mengamankan logam mulia berupa emas seberat kurang lebih 3 kilogram yang diduga berkaitan erat dengan aliran suap pengurusan barang impor yang masuk ke Indonesia. KPK menegaskan, emas tersebut bukan hasil penyelundupan, melainkan diduga sebagai bagian dari transaksi ilegal.
Rizal Fadillah sendiri bukan figur baru di tubuh Bea Cukai. Ia tercatat pernah menduduki sejumlah posisi strategis, mulai dari Kepala Bea Cukai Batam hingga Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC pada 2024. Bahkan, namanya sempat muncul dalam pemeriksaan sebagai saksi pada kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara.
Namun, rekam jejak panjang tersebut kini seolah runtuh seketika. Jabatan barunya yang belum genap sepekan lebih harus terhenti akibat dugaan pelanggaran hukum serius yang kini tengah diusut KPK.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah pihak yang diamankan, baik di Lampung maupun Jakarta. Penentuan status hukum Rizal Fadillah dan pihak-pihak terkait dijadwalkan akan diumumkan dalam waktu 1x24 jam sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus ini menambah daftar panjang pejabat negara yang tersandung perkara hukum tak lama setelah dilantik. Peristiwa tersebut pun memicu gelombang kritik dari masyarakat, khususnya terkait lemahnya pengawasan internal dan proses pengisian jabatan strategis di lingkungan instansi negara.
Publik kini menanti langkah lanjutan KPK sekaligus komitmen pemerintah dalam membersihkan sektor kepabeanan dari praktik korupsi yang selama ini dinilai rawan permainan.
Sintora News
Tajam dan Akurat 🔥
( Redaksi )
Editor : Redaksi