Oknum Pegawai Selundupkan Sabu, Puluhan Napi Lapas Pamekasan Dipindah ke Nusakambangan

PAMEKASAN – Aroma busuk peredaran narkoba kembali tercium dari balik tembok lembaga pemasyarakatan. Sebanyak 23 narapidana Lapas Kelas IIA Pamekasan terpaksa dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, menyusul terbongkarnya praktik penyelundupan narkotika yang melibatkan oknum pegawai lapas sendiri.

 

Pemindahan besar-besaran ini menjadi langkah darurat pihak Lapas setelah pegawai berinisial AK tertangkap basah membawa narkotika jenis sabu-sabu ke dalam area tahanan. Peristiwa memalukan itu terjadi pada Minggu (11/1/2026) dan langsung mengguncang internal pemasyarakatan di Madura.

 

Ironisnya, AK justru tertangkap saat hendak menjalankan tugas penjagaan. Kecurigaan petugas lain di pintu masuk menjadi awal terbongkarnya aksi kotor tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang yang diduga kuat sabu-sabu yang siap diedarkan di dalam lapas.

 

Nusakambangan Jadi “Tempat Pembuangan” Napi Bermasalah

 

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIA Pamekasan, Muhammad Faisol Nur, mengungkapkan bahwa pemindahan warga binaan dilakukan secara bertahap sebagai bentuk penindakan tegas.

 

> “Dalam satu bulan terakhir, kami sudah dua kali melakukan pemindahan. Mayoritas terkait kasus narkoba,” ujar Faisol Nur, Sabtu (7/2/2026).

 

 

 

Pada pemindahan tahap pertama, sebanyak 26 narapidana dipindahkan. Sebanyak 23 orang dikirim ke Nusakambangan, sementara 3 lainnya dipindahkan ke Lapas Porong, Jawa Timur.

 

Tak berhenti di situ, gelombang kedua pemindahan kembali dilakukan. Kali ini, 39 narapidana langsung dipindahkan ke Lapas Narkotika Pamekasan.

 

> “Pada pemindahan kedua, seluruhnya berjumlah 39 orang dan semuanya terkait pelanggaran berat,” jelas Faisol.

 

 

 

Tak Hanya Narkoba, HP dan Perkelahian Ikut Disapu Bersih

 

Faisol menegaskan, tidak semua napi yang dipindahkan terlibat langsung dalam kasus sabu. Namun, mereka tetap dinilai sebagai warga binaan bermasalah.

 

> “Sebagian terlibat langsung jaringan narkoba, sebagian lainnya karena perkelahian, kepemilikan handphone ilegal, dan pelanggaran berat lainnya. Masih ada kasus narkoba lain yang kami dalami,” ungkapnya.

 

 

 

Menurutnya, seluruh narapidana yang dipindahkan terbukti melanggar tata tertib lapas dan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan.

 

Oknum Pegawai Masih Diperiksa Kanwil Ditjen PAS Jatim

 

Sementara itu, oknum pegawai Lapas berinisial AK kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur. Kasus ini membuka kembali borok lama soal peran oknum aparat dalam suburnya peredaran narkoba di balik jeruji besi.

 

Peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi sistem pemasyarakatan yang selama ini digembar-gemborkan bersih dari narkoba. Publik pun menanti, apakah penindakan hanya berhenti pada napi, atau juga menyeret aktor-aktor lain yang bermain di balik layar.

 

 

 

SINTORA NEWS

Tajam • Kritis • Akurat

 

( Redaksi)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru