Pontianak — Aksi nekat dan berani dilakukan seorang perempuan muda di Kota Pontianak. Dengan mengenakan seragam lengkap Polri berpangkat AKP, seorang gadis bernama Dea Rahmanisa (27) dengan penuh percaya diri mendatangi langsung ruang kerja Kapolres Pontianak, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. Tujuannya satu: meminta penangguhan penahanan tersangka kasus narkoba.
Peristiwa yang nyaris mengecoh ini terjadi saat Dea mengaku sebagai Polwan bagian IT Mabes Polri. Dengan gaya bicara meyakinkan dan atribut yang tampak resmi, ia menyampaikan permohonan agar seorang tersangka narkoba bernama Dedi Iskandar dibebaskan sementara. Bahkan, Dea disebut-sebut membawa iming-iming uang Rp50 juta yang disebut berasal dari keluarga tersangka.
Namun, ketenangan Dea justru memicu kecurigaan. Kombes Tubagus Ade Hidayat tidak serta-merta mempercayai pengakuan tersebut. Dengan naluri dan prosedur yang ketat, Kapolres langsung memerintahkan pengecekan internal melalui Satreskrim. Hasilnya mengejutkan: nama Dea tidak tercatat sebagai anggota Polri.
Penyelidikan lanjutan mengungkap fakta yang lebih mencengangkan. Seragam Brimob, pangkat AKP, lencana, hingga atribut lainnya ternyata palsu. Seluruh perlengkapan tersebut dijahit dan disiapkan sendiri oleh Dea. Kepada petugas, ia mengaku mengidolakan profesi polisi, pernah bercita-cita menjadi anggota Polri namun gagal dalam tahapan seleksi.
Lebih jauh, Dea juga mengaku bahwa aksinya dipicu oleh permintaan seorang teman yang terjerat kasus narkoba dan berharap bisa “dibantu dari dalam”. Keberanian menyamar sebagai perwira polisi ini pun berujung pada penggeledahan kamar kos Dea, di mana polisi menemukan sejumlah barang bukti pendukung penyamaran tersebut.
Meski perbuatannya berpotensi menjerat hukuman pidana serius terkait pemalsuan identitas dan penyalahgunaan atribut negara, kasus ini disebut diselesaikan secara damai. Kendati demikian, kepolisian menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak bermain-main dengan identitas institusi negara.
Aksi Dea Rahmanisa menjadi bukti bahwa penyalahgunaan simbol dan seragam Polri bukan sekadar pelanggaran ringan, melainkan tindakan berbahaya yang bisa merusak kepercayaan publik dan berujung pada jeruji besi.
SINTORA NEWS
Tajam • Akurat • Berimbang
(Redaksi)
Editor : Redaksi