Saat Laporan Kehilangan Diukur dari Harga: Kisah Undercover AKBP Arif Bongkar Wajah Dingin Pelayanan Polsek

SINTORA NEWS | NASIONAL

 

Sebuah kisah reflektif sekaligus menohok datang dari internal kepolisian. Seorang perwira menengah berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) mengungkap pengalaman pahitnya saat menjadi korban kejahatan—namun justru merasa diabaikan oleh aparat di tingkat Polsek.

 

Melalui akun Instagram pribadinya, @arif_fazlurrahman, AKBP Arif membagikan cerita ketika dirinya melakukan penyamaran (undercover) sebagai warga sipil dan melaporkan kehilangan sepeda ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sebuah Polsek. Alih-alih mendapat empati, ia justru berhadapan dengan sikap dingin dan pelayanan yang dinilainya jauh dari nilai kemanusiaan.

 

Kisah ini kemudian ia sampaikan langsung kepada para bawahannya sebagai bahan evaluasi dan tamparan keras bagi wajah pelayanan publik.

 

Datang sebagai Warga, Pulang dengan Kekecewaan

 

AKBP Arif menuturkan, peristiwa itu terjadi sekitar lima hingga enam tahun lalu. Saat itu, sepeda miliknya dicuri meski lingkungan rumah dilengkapi CCTV dan rutin dipantau aparat kewilayahan. Sebagai warga yang tertimpa musibah, ia mendatangi Polsek untuk membuat laporan—tanpa mengungkap identitasnya sebagai polisi.

 

Namun sejak awal, pelayanan yang ia terima terasa hambar. Ia dibiarkan berdiri cukup lama tanpa dipersilakan duduk. Respons petugas terkesan datar dan tidak menunjukkan empati terhadap korban kejahatan.

 

Puncaknya terjadi saat petugas SPKT melontarkan pertanyaan yang menurut AKBP Arif sangat melukai perasaan:

“Emang berapa harganya?”

 

“Di situ hati saya hancur,” ujar AKBP Arif saat mengisahkan kembali kejadian tersebut di hadapan anggotanya.

“Belum apa-apa, empati sudah mati.”

 

Keadilan Tak Boleh Ditimbang dengan Rupiah

 

Menurut AKBP Arif, pertanyaan soal harga barang di tahap awal laporan adalah bentuk kekeliruan fatal dalam pelayanan. Ia menilai, aparat tidak boleh mengukur kesedihan dan kerugian warga dari nominal rupiah.

 

“Sepeda pancal, Pak. Bukan motor. Tapi apakah karena nilainya dianggap kecil lalu laporannya jadi tidak penting?” tegasnya.

“Bagi orang lain, itu mungkin cuma sepeda. Tapi bagi pemiliknya, bisa jadi hasil menabung bertahun-tahun.”

 

Ia menegaskan bahwa meski terdapat klasifikasi hukum terkait pencurian ringan atau berat, aparat tidak berhak “memvonis” nilai sebuah musibah sejak awal, apalagi di depan korban.

 

Murka dan Identitas Terbuka

 

Kekecewaan itu akhirnya memuncak. AKBP Arif mengaku langsung menegur keras petugas tersebut dan meminta bertemu Kapolsek. Saat itulah identitasnya sebagai perwira polisi terbuka, dan sikap petugas seketika berubah.

 

“Kalau harganya cuma seratus lima puluh ribu, kamu nggak mau terima laporan saya?” ucapnya kala itu.

 

Bagi AKBP Arif, perubahan sikap setelah mengetahui pangkat pelapor justru mempertegas masalah utama: pelayanan belum sepenuhnya setara bagi semua warga.

 

Pesan Tegas untuk Aparat

 

Menutup kisahnya, AKBP Arif menekankan bahwa polisi mungkin tidak selalu bisa menyelesaikan semua masalah masyarakat, namun tidak ada alasan untuk meremehkan penderitaan warga.

 

“Layani masyarakat seperti keluarga sendiri yang sedang tertimpa musibah. Jangan pernah ukur kesedihan orang dengan nominal rupiah,” pesannya tegas.

 

Catatan Sintora News

 

Kisah ini menjadi cermin penting bagi reformasi pelayanan publik. SPKT adalah garda terdepan kepolisian—tempat pertama rakyat berharap pada negara saat mereka terluka. Ketika empati hilang, keadilan pun terasa mahal.

 

Pelayanan publik bukan soal harga pasar sebuah barang, melainkan soal martabat warga negara.

 

Sintora news tajam dan akurat 

 

( Redaksi)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru