Maling Kabel Tembaga Dibekuk Polisi, Aksi Panjat Gudang di Surabaya Terbongkar CCTV

SURABAYA – Upaya pencurian kabel tembaga di sebuah gudang kawasan Jalan Nambangan, Surabaya, akhirnya berujung di balik jeruji besi. Dua pelaku berhasil diringkus aparat kepolisian, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

 

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial SM (21) dan ARDH (24). Keduanya ditangkap oleh jajaran Polsek Kenjeran setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam berbasis rekaman kamera pengawas (CCTV). Satu pelaku lain berinisial U hingga kini masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

 

Peristiwa pencurian tersebut terjadi saat para pelaku beraksi dengan cara memanjat pagar gudang, lalu menggasak dua rol kabel tembaga dengan total berat mencapai 35 kilogram. Aksi mereka sempat dipergoki oleh saksi di sekitar lokasi. Namun, para pelaku berhasil meloloskan diri dan menyembunyikan hasil curian di tempat terpisah.

 

Setelah situasi dinilai aman, kabel tembaga curian tersebut kemudian dijual kepada penadah dengan nilai transaksi mencapai Rp5 juta. Dari hasil penjualan itulah, polisi menelusuri jejak para pelaku hingga akhirnya berhasil mengungkap identitas mereka.

 

“Penangkapan dilakukan secara terpisah. SM kami amankan di lokasi tempat kerjanya, sedangkan ARDH ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan,” ungkap petugas kepolisian.

 

Dalam pengembangan kasus ini, polisi tidak hanya memburu pelaku U yang masih melarikan diri, tetapi juga tengah menelusuri keberadaan penadah yang diduga menjadi bagian dari jaringan pencurian kabel tembaga tersebut.

 

Polisi menegaskan akan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat, termasuk penadah, karena dinilai turut berperan dalam maraknya kejahatan pencurian material bernilai tinggi yang meresahkan masyarakat dan merugikan dunia usaha.

 

Saat ini, kedua tersangka yang telah ditangkap masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap kemungkinan adanya aksi serupa di lokasi lain.

 

 

 

SINTORA NEWS

Tajam, Akurat, dan Berani Mengungkap Fakta

 

( Redaksi)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru