Menjelang Ramadhan, Pemkab Pamekasan Hancurkan Ribuan Botol Miras: Tak Ada Ruang bagi Alkohol di Kota Gerbang Salam

PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten Pamekasan kembali menunjukkan sikap tegas terhadap peredaran minuman keras. Sebanyak 2.937 botol miras dari berbagai merek dan jenis dimusnahkan secara terbuka di Lapangan Nagara Bhakti Pamekasan, Senin (9/2/2026).

 

Aksi pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, didampingi Wakil Bupati H. Sukriyanto, disaksikan jajaran Forkopimda, aparat penegak hukum, serta unsur terkait lainnya.

 

Langkah ini menjadi bagian dari upaya serius pemerintah daerah dalam menciptakan situasi aman, tertib, dan bermartabat, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan, momentum yang menuntut ketenangan dan kekhusyukan umat.

 

Bupati KH Kholilurrahman menegaskan, kebijakan tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan peringatan keras bagi siapa pun yang masih nekat mengedarkan minuman beralkohol di wilayah Pamekasan.

 

> “Tidak ada toleransi. Siapa pun yang mencoba bermain-main dengan miras akan berhadapan langsung dengan penegakan hukum,” tegasnya.

 

 

 

Menurutnya, peredaran minuman keras kerap menjadi akar dari berbagai persoalan sosial. Mulai dari gangguan kesehatan, menurunnya produktivitas masyarakat, hingga meningkatnya potensi tindak kriminal dan konflik horizontal.

 

Ia menilai, memerangi miras sama artinya dengan menyelamatkan masa depan generasi muda serta menjaga nilai-nilai religius dan kearifan lokal yang telah lama menjadi identitas Pamekasan.

 

Tak hanya mengandalkan penindakan, Pemkab Pamekasan juga menyiapkan langkah preventif melalui edukasi berkelanjutan dan pengawasan kolektif, dengan melibatkan peran keluarga, lembaga pendidikan, tokoh agama, serta masyarakat luas.

 

Upaya ini diharapkan mampu menutup ruang gerak peredaran miras secara menyeluruh, sekaligus memperkuat Pamekasan sebagai daerah yang menjunjung tinggi ketertiban sosial dan moral publik.

 

 

Sintora News

Tajam dan Akurat

 

( Redaksi)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru