SINTORA NEWS – SAMPANG
Upaya penyelundupan ratusan botol minuman keras (miras) ilegal kembali berhasil digagalkan aparat kepolisian. Kali ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang menggagalkan peredaran arak Bali ilegal yang hendak masuk ke wilayah Kabupaten Sampang, Madura.
Dalam operasi yang dilakukan di Terminal Sampang, Sabtu pagi (7/2/2026), polisi mengamankan 250 botol arak Bali yang diangkut menggunakan sebuah mobil travel. Minuman keras tersebut diduga kuat akan diedarkan secara ilegal di wilayah Sampang dan sekitarnya.
Mobil travel jenis Daihatsu Luxio warna abu-abu metalik itu diketahui datang dari arah Bali. Petugas menghentikan kendaraan setelah memperoleh informasi intelijen terkait adanya pengiriman miras dalam jumlah besar menuju Madura.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, mengungkapkan bahwa pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap kendaraan tersebut. Hasilnya, petugas menemukan 12 karton berisi arak Bali yang disembunyikan di dalam mobil.
> “Penghentian kendaraan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat dan hasil pemantauan petugas. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan puluhan karton miras tanpa izin resmi,” ujar AKP Eko Puji Waluyo, Senin (9/2/2026).
Selain menyita ratusan botol miras, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial M.W. (23), warga Kabupaten Sumenep, yang diduga sebagai kurir pengangkut barang haram tersebut.
Menurut kepolisian, kasus ini mengarah pada praktik peredaran minuman keras ilegal yang dilakukan secara terorganisir dengan motif keuntungan ekonomi. Peredaran miras ilegal dinilai berpotensi menimbulkan dampak serius, mulai dari gangguan ketertiban umum hingga meningkatnya tindak kriminalitas.
> “Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku telah kami bawa ke Mapolres Sampang untuk dilakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.
Polres Sampang menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran miras ilegal di wilayah hukum Madura. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungannya.
Langkah cepat aparat ini mendapat apresiasi sebagai bentuk keseriusan negara dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kesehatan masyarakat dari bahaya minuman keras ilegal yang tidak memenuhi standar keselamatan.
SINTORA NEWS
Tajam, Akurat, dan Terpercaya
( Redaksi)
Editor : Redaksi