BANGKALAN, SINTORA NEWS – Upaya licik seorang pria di Bangkalan, Jawa Timur, untuk mengelabui aparat kepolisian akhirnya terbongkar. Narkotika jenis sabu yang disembunyikan di kandang kambing di samping rumahnya justru menjadi pintu masuk bagi polisi untuk membekuk pelaku.
Pelaku berinisial F (42), warga Desa Mrombuh, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Bangkalan setelah rumahnya terendus kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.
Kasat Narkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto, mengungkapkan penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di rumah pelaku.
“Berdasarkan informasi tersebut, kami lakukan penyelidikan hingga akhirnya petugas mendatangi rumah pelaku dan mengamankannya,” ujar Kiswoyo, Senin (9/2/2026).
Saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah, polisi tidak langsung menemukan narkotika. Namun, naluri petugas tidak berhenti sampai di situ. Penggeledahan kemudian diperluas ke area sekitar rumah, termasuk kandang kambing milik pelaku.
Hasilnya, petugas menemukan belasan klip sabu yang disembunyikan secara rapi di dalam kandang kambing tersebut.
“Pelaku sengaja menyimpan sabu di kandang kambing untuk mengelabui petugas. Namun upaya itu gagal,” tegas Kiswoyo.
Dari lokasi, polisi mengamankan 16 klip sabu siap edar dengan total berat sekitar 7 gram. Tak hanya itu, petugas juga menemukan barang bukti lain berupa pil ekstasi, yang semakin menguatkan dugaan keterlibatan pelaku dalam peredaran narkoba.
Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Bangkalan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Akibat perbuatannya, F kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi dan terancam hukuman berat sesuai Undang-Undang tentang Narkotika.
Polres Bangkalan pun mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing demi memutus mata rantai peredaran narkoba.
SINTORA NEWS
Tajam, Akurat, dan Terpercaya
( Redaksi)
Editor : Redaksi