Tak Tahan Antre BBM, Oknum ASN di Tuban Diduga Aniaya Empat Pegawai SPBU

TUBAN – Dugaan aksi kekerasan yang melibatkan seorang aparatur sipil negara (ASN) kembali mencoreng wajah pelayanan publik. Seorang oknum ASN di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap empat pegawai stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) hanya karena persoalan antrean bahan bakar minyak (BBM).

 

Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Parengan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula saat terduga pelaku merasa tidak sabar ketika mengantre BBM. Emosi yang tidak terkendali kemudian berujung pada tindakan kekerasan terhadap para petugas SPBU yang sedang menjalankan tugas.

 

Terduga pelaku diketahui berinisial J (53), warga Desa Kumpulrejo, Kecamatan Parengan. Ia merupakan seorang ASN aktif. Usai kejadian, para korban melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian karena mengalami luka dan trauma akibat perlakuan kasar yang diduga dilakukan pelaku.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Tuban bergerak cepat. Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi, polisi akhirnya mengamankan J di kediamannya pada Senin malam (9/2/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Proses penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.

 

Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan hukum dilakukan setelah adanya laporan resmi dari pihak korban terkait dugaan tindak pidana penganiayaan.

 

“Setelah menerima laporan dugaan penganiayaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Parengan, penyidik segera melakukan langkah-langkah hukum dan mengamankan terduga pelaku,” ujar Iptu Siswanto, Selasa (10/2/2026).

 

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Tuban untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami kronologi kejadian serta tingkat luka yang dialami para korban guna menentukan pasal yang akan dikenakan.

 

Kasus ini menyita perhatian publik, mengingat pelaku merupakan seorang ASN yang seharusnya menjadi teladan dalam bersikap dan mengendalikan diri di tengah masyarakat. Kepolisian menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan tanpa pandang bulu.

 

Masyarakat pun diimbau untuk tetap menjaga ketertiban serta mengedepankan penyelesaian masalah secara bijak, khususnya di ruang publik yang rawan memicu konflik akibat antrean dan kepadatan aktivitas.

 

 

 

— Sintora News

Tajam dan akurat 

 

( Redaksi)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru