GUDANG MOTOR CURANMOR DIGEREBEK! 360 UNIT DICACAH DALAM DUA JAM, JARINGAN LINTAS DAERAH TERKUAK

SINTORA NEWS – Berani, Tajam, dan Akurat

 

NGANJUK – Praktik gelap pembongkaran sepeda motor hasil kejahatan akhirnya terbongkar. Aparat kepolisian menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi pusat “pencacahan” motor curian di wilayah Desa Baron, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

 

Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Nganjuk Suria Miftah Irawan bersama Kapolrestabes Surabaya Luthfie Sulistiawan. Keduanya turun langsung ke lokasi untuk memastikan proses penindakan berjalan maksimal.

 

Dari hasil operasi gabungan tersebut, polisi menemukan fakta mencengangkan. Sedikitnya 360 unit sepeda motor yang diduga berasal dari wilayah Surabaya, Sidoarjo, dan Mojokerto didapati telah dibongkar menjadi beberapa bagian. Rangka, mesin, hingga komponen kecil diduga dipisahkan untuk kemudian dijual secara terpisah melalui marketplace daring.

 

Menurut hasil penyelidikan awal, satu unit sepeda motor disebut dapat “diproses” hanya dalam waktu sekitar dua jam. Setelah dipreteli, suku cadang langsung dipasarkan secara online guna menghilangkan jejak identitas kendaraan.

 

Di lokasi, petugas menyita ratusan rangka serta berbagai komponen hasil pembongkaran. Tumpukan onderdil yang berserakan memperlihatkan skala operasi yang tidak kecil. Dugaan sementara, aktivitas ini telah berjalan cukup lama dan melibatkan jaringan terorganisir.

 

Kapolrestabes Surabaya bersama Kapolres Nganjuk bahkan melakukan peninjauan langsung ke titik penggerebekan. Dokumentasi kegiatan tersebut turut diunggah melalui akun Instagram @lutfhi_daily pada Kamis (12/2/2026), memperlihatkan kondisi gudang serta barang bukti yang diamankan.

 

Kasus ini merupakan pengembangan dari sejumlah laporan pencurian kendaraan bermotor di berbagai wilayah Jawa Timur. Aparat menduga kuat lokasi di Nganjuk tersebut menjadi simpul penting jaringan penadahan lintas daerah.

 

Meski demikian, hingga saat ini kepolisian belum merilis secara resmi jumlah maupun identitas tersangka yang diamankan. Penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya aktor utama di balik praktik ilegal tersebut.

 

Pengungkapan ini menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan curanmor yang selama ini memanfaatkan jalur digital untuk menjual hasil tindak pidana. Aparat memastikan pengembangan perkara akan terus dilakukan hingga jaringan benar-benar terurai.

 

SINTORA NEWS – Berani, Tajam, dan Akurat

 

( Redaksi)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru