MOJOKERTO – Nama Slamet Riyadi (61), penjual es dawet di kawasan Lapangan Desa Jetis, Kabupaten Mojokerto, sempat menjadi sorotan publik setelah dirinya dituduh melakukan pelecehan terhadap seorang siswi sekolah dasar. Tuduhan tersebut viral di media sosial dan memicu gelombang komentar keras dari warganet.
Namun, setelah dilakukan klarifikasi dan mediasi, tuduhan tersebut dipastikan tidak benar. Slamet justru menjadi korban kesalahpahaman yang berujung fitnah.
Peristiwa ini akhirnya dimediasi oleh unsur tiga pilar Desa Canggu, Kecamatan Jetis, yakni Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta perangkat desa setempat pada Rabu (11/2/2026) di balai desa. Pertemuan tersebut menghadirkan Slamet bersama ibu siswi berinisial DW dan rekannya FPN.
Kapolsek Jetis, Kompol Edi Purwo Santoso, menjelaskan bahwa sebelumnya kedua belah pihak sebenarnya telah bertemu pada Kamis (5/2) malam. Sehari setelahnya, Jumat (6/2), DW dan FPN mendatangi lapak es dawet Slamet untuk membuat video klarifikasi sekaligus menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
Alih-alih mereda, video yang sempat beredar sebelumnya telanjur viral dan memunculkan berbagai spekulasi. Banyak warganet yang kemudian bersimpati kepada Slamet setelah fakta sebenarnya terungkap.
Menurut penjelasan pihak kepolisian, peristiwa bermula saat Slamet membantu seorang siswi kelas 5 SD menyeberang di Jalan Raya Jetis sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu kondisi lalu lintas ramai dilalui truk besar. Slamet yang khawatir siswi tersebut terserempet kendaraan, secara spontan menggandeng tangan anak tersebut dan menariknya mundur.
Dalam proses itu, posisi tangan Slamet sempat menyentuh bagian paha siswi sehingga membuat anak tersebut merasa kurang nyaman. Cerita itu kemudian disampaikan kepada FPN, yang salah memahami situasi dan mengira telah terjadi tindakan pelecehan. Informasi tersebut lalu diteruskan kepada ibu siswi, DW, tanpa klarifikasi lebih lanjut.
Emosi yang memuncak membuat DW mendatangi lapak Slamet dan merekam kejadian tersebut. Video itu kemudian diunggah ke grup Facebook “Info Lantas Mojokerto” melalui akun Knayas Umak, hingga akhirnya viral dan memicu reaksi keras dari warganet. Bahkan, sejumlah komentar bernada ancaman sempat ditujukan kepada Slamet.
Akibat tekanan tersebut, kakek enam cucu itu memilih tidak berjualan selama tiga hari karena merasa takut.
Pertemuan lanjutan yang difasilitasi ketua RT setempat akhirnya mengungkap fakta bahwa tidak pernah terjadi tindakan pelecehan. Setelah situasi menjadi jelas, DW dan FPN menyampaikan permintaan maaf secara langsung serta membuat video klarifikasi di lokasi jualan Slamet.
Dalam mediasi resmi di balai desa, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Surat kesepakatan damai pun ditandatangani dengan disaksikan unsur tiga pilar desa.
Slamet memilih tidak membawa perkara ini ke ranah hukum. Ia hanya meminta nama baiknya dipulihkan dan kejadian serupa tidak terulang.
Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa penyelesaian damai ini dilakukan demi menjaga situasi tetap kondusif sekaligus melindungi kondisi psikologis siswi agar tidak menjadi sasaran perundungan.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan suatu peristiwa tanpa klarifikasi menyeluruh. Penyebaran informasi yang belum tentu benar di media sosial dapat berdampak serius terhadap kehidupan seseorang.
SINTORA NEWS – Berani, Tajam, dan Akurat
( Redaksi)
Editor : Redaksi