Kakek Cendet Tutup Usia, Duka di Balik Kasus Lima Burung Cendet

SITUBONDO – Kabar duka datang dari Dusun Sekar Putih, Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih. Masir (71), pria yang sempat menjadi perhatian publik dalam kasus pencurian lima ekor burung cendet, meninggal dunia pada 10 Februari 2026.

 

Pria yang akrab dijuluki “Kakek Cendet” itu mengembuskan napas terakhir setelah menjalani perawatan di RSUD Asembagus.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, almarhum sempat mengalami sesak napas akibat penyakit asma yang telah lama dideritanya. Kondisinya memburuk hingga harus dibawa ke puskesmas setempat sebelum akhirnya dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan intensif.

 

Setelah dua hari menjalani rawat inap, Masir dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 12.00 WIB. Jenazahnya kemudian dimakamkan pada sore hari di pemakaman desa setempat.

 

Ustad Rumandi, putra almarhum, menuturkan bahwa sang ayah memang memiliki riwayat asma kronis. Penyakit tersebut disebut sempat kambuh beberapa kali, termasuk saat masih menjalani masa penahanan.

 

“Sesaknya semakin berat hingga akhirnya harus dirawat. Setelah dua hari di rumah sakit, bapak meninggal dunia,” ungkapnya.

 

Kepergian Masir meninggalkan duka mendalam bagi keluarga. Kasus hukum yang sempat menjeratnya beberapa waktu lalu memicu berbagai tanggapan dari masyarakat luas. Dukungan moral dan perhatian sempat mengalir dari berbagai kalangan yang mengikuti perkaranya.

 

Pihak keluarga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan doa dan dukungan selama almarhum menghadapi proses hukum hingga akhir hayatnya.

 

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa setiap persoalan hukum juga menyisakan sisi kemanusiaan yang patut menjadi perhatian bersama.

 

 

 

Sintora News – Berani, Tajam, dan Akurat

 

( Redaksi)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru