DHARMA PONGREKUN KRITIK QRIS, SINGGUNG RISIKO PRIVASI DAN PELACAKAN DIGITAL

Sintora News | Berani, Tajam, dan Akurat

 

Pernyataan kontroversial disampaikan Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) ke-1, Dharma Pongrekun, terkait penggunaan sistem pembayaran digital QRIS di Indonesia. Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, ia secara tegas menyatakan penolakannya terhadap penggunaan QRIS yang dinilainya berisiko terhadap privasi masyarakat.

 

Menurut Dharma, masyarakat tidak seharusnya merasa bangga terhadap penggunaan QRIS. Ia menyebut sistem tersebut berpotensi dipaksakan menjadi kewajiban (mandatory) dalam transaksi bisnis di Indonesia.

 

“Jangan bangga dengan QRIS. Itu digunakan kode dalam transaksi yang akan dipaksakan menjadi mandatory dalam transaksi bisnis di negara kita. Makanya dia pakai ‘risk’ gitu, risk,” ujarnya dalam video yang beredar.

 

Ia menilai, penggunaan sistem digital dalam transaksi keuangan memiliki risiko besar, terutama terkait pelacakan aktivitas individu.

 

“Karena penuh dengan risiko, riskan. Kita akan gampang dilacak, belanja di mana ketahuan, nginep di hotel mana ketahuan, posisi jalan di mana juga bisa diketahui. Jadi tak ada privasi lagi,” sebutnya.

 

QRIS sendiri merupakan sistem pembayaran berbasis kode QR yang diluncurkan dan diawasi oleh Bank Indonesia sebagai bagian dari transformasi digital sistem keuangan nasional. Sistem ini memungkinkan transaksi non-tunai dilakukan secara cepat dan terintegrasi lintas penyedia layanan pembayaran.

 

Namun, Dharma juga menyinggung kekhawatiran lebih jauh terkait arah digitalisasi, termasuk potensi pembatasan mobilitas masyarakat di masa depan. Ia menyebut konsep yang disebutnya sebagai “fifteen minute city” atau kota 15 menit, yang menurutnya dapat membatasi pergerakan warga.

 

“Dan nanti akan ada namanya fifteen minute city, di mana jarak kita dari rumah akan dibatasi. Ketika sudah masuk digitalisasi mobil, mobil digital akan ada alat pembatas. Lu harus balik. Kalau nggak, bisa mati di tempat. Itu akan terjadi,” pungkasnya.

 

Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Badan Siber dan Sandi Negara maupun Bank Indonesia terkait pernyataan tersebut.

 

Transformasi digital di sektor keuangan memang terus digencarkan pemerintah guna mendorong efisiensi, transparansi, dan inklusi keuangan nasional. Namun, di sisi lain, isu perlindungan data dan keamanan siber tetap menjadi perhatian penting di tengah pesatnya perkembangan teknologi.

 

Pernyataan Dharma Pongrekun pun memicu beragam respons dari warganet. Sebagian mendukung kekhawatiran soal privasi, sementara lainnya menilai digitalisasi merupakan keniscayaan yang perlu diimbangi dengan regulasi dan pengawasan ketat.

 

Sintora News akan terus mengawal perkembangan isu ini dan menghadirkan informasi yang berimbang bagi masyarakat.

 

Sintora News — Berani, Tajam, dan Akurat.

 

( Redaksi)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru