Jakarta, Sintora News – Pengusutan kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kembali memanas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita lima koper berisi uang tunai senilai lebih dari Rp5 miliar dalam penggeledahan di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat (13/2/2026).
Langkah tegas ini menjadi babak lanjutan dari penyidikan perkara dugaan suap terkait aktivitas importasi yang menyeret pejabat di lingkungan DJBC, instansi di bawah Kementerian Keuangan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa tim penyidik melakukan penggeledahan di lokasi yang diduga berkaitan langsung dengan pihak yang terlibat perkara.
“Dalam kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan lima koper berisi uang tunai dengan nilai lebih dari Rp5 miliar,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Disita dalam Beragam Mata Uang Asing
Tak hanya dalam rupiah, uang yang ditemukan juga tersimpan dalam berbagai mata uang asing. Di antaranya Dollar Amerika Serikat, Dollar Singapura, Dollar Hongkong, hingga Ringgit Malaysia.
Temuan ini memperkuat dugaan bahwa praktik suap dalam perkara ini memiliki dimensi transaksi lintas negara. Modus pembayaran menggunakan mata uang asing kerap dipakai untuk menyamarkan jejak aliran dana dan mempersulit pelacakan.
Jejak Uang dan Dugaan Permainan Impor
Kasus ini diduga berkaitan dengan pengurusan izin dan kemudahan proses importasi barang tertentu. Praktik suap di sektor kepabeanan bukan perkara baru, namun temuan lima koper berisi uang segar dalam jumlah fantastis menjadi alarm keras bagi integritas sistem pengawasan barang masuk.
Publik tentu bertanya, berapa lama praktik ini berlangsung? Siapa saja yang menikmati aliran dana tersebut? Dan berapa besar potensi kerugian negara yang ditimbulkan?
KPK memastikan pengembangan perkara masih terus berjalan. Penyidik tengah mendalami asal-usul uang, alur distribusi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk korporasi maupun jaringan perantara.
Komitmen Bersih-Bersih di Sektor Strategis
Sektor bea dan cukai memegang peran vital dalam penerimaan negara dan pengawasan arus barang. Jika praktik suap benar terjadi secara sistematis, maka dampaknya bukan hanya pada kebocoran penerimaan, tetapi juga merusak iklim usaha dan keadilan perdagangan.
Penggeledahan di Ciputat menjadi sinyal bahwa KPK tidak berhenti pada satu titik. Setiap jejak transaksi akan ditelusuri hingga tuntas.
Kasus ini dipastikan masih akan berkembang. Penetapan tersangka lanjutan bukan tidak mungkin menyusul seiring dengan penguatan alat bukti.
Publik menanti transparansi dan ketegasan aparat penegak hukum dalam menuntaskan perkara ini hingga ke akar-akarnya.
Sintora News – Berani, Tajam, dan Akurat
( Redaksi)
Editor : Redaksi