Sopir Bus Mabuk Terobos Rel KA di Jombang, 61 Nyawa Jadi Taruhan: Satlantas Bertindak Tegas!

JOMBANG – Aksi nekat seorang sopir bus yang diduga mengemudi dalam kondisi mabuk nyaris berujung petaka di perlintasan kereta api Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, Senin (16/2/2026) sore.

 

Petugas dari Satuan Lalu Lintas Polres Jombang bergerak cepat menghentikan bus PO Harapan Jaya bernomor polisi AG 7044 US saat patroli hunting system sekitar pukul 17.15 WIB. Kendaraan tersebut kedapatan melanggar marka tepat di area rel kereta api—lokasi yang sangat rawan kecelakaan fatal.

 

Kecurigaan petugas semakin kuat ketika mencium aroma alkohol dari dalam kabin. Sopir berinisial AB (31), warga Mojokerto, bersama kernetnya DI (27), asal Tulungagung, langsung diamankan. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu botol minuman keras jenis arak tersimpan di dalam bus.

 

Tindakan ugal-ugalan ini bukan hanya pelanggaran lalu lintas biasa. Di dalam bus terdapat sekitar 61 penumpang yang keselamatannya dipertaruhkan. Beruntung, petugas sigap melakukan evakuasi seluruh penumpang dan segera berkoordinasi dengan pihak perusahaan otobus untuk mendatangkan armada pengganti agar perjalanan tetap bisa dilanjutkan dengan aman.

 

Kasatlantas Polres Jombang, AKP Anjar Rahmad Putra, menegaskan bahwa sopir dan kernet langsung dibawa ke kantor Satlantas guna menjalani pemeriksaan kesehatan. Setelah itu, keduanya diserahkan ke Sat Samapta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Sebagai bentuk ketegasan, polisi tidak hanya menindak pelaku. Unit bus yang digunakan juga turut disita dan diamankan di kantor Satlantas selama satu bulan sebagai bagian dari sanksi.

 

Peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pengemudi angkutan umum agar tidak bermain-main dengan keselamatan penumpang. Mengemudi dalam pengaruh alkohol adalah tindakan ceroboh yang bisa merenggut puluhan nyawa dalam hitungan detik—terlebih di kawasan perlintasan kereta api yang memiliki risiko kecelakaan sangat tinggi.

 

Ketegasan aparat patut diapresiasi. Namun di sisi lain, pengawasan internal perusahaan otobus juga dipertanyakan. Bagaimana mungkin sopir dalam kondisi tidak layak mengemudi bisa tetap membawa puluhan penumpang melintasi jalur vital?

 

Keselamatan publik bukan ruang kompromi.

 

 

 

SINTORA NEWS

Berani, Tajam, dan Akurat

 

( Redaksi)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru