Istri Nekat Selundupkan Sabu dan HP ke Lapas Kediri, Digagalkan Petugas Saat Jam Kunjungan

SINTORA NEWS – Upaya penyelundupan narkotika dan barang terlarang ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kediri berhasil digagalkan petugas pada Kamis pagi (19/2/2026). Dalam pengungkapan tersebut, dua unit telepon genggam dan dua paket diduga sabu dengan berat total sekitar 22,15 gram berhasil diamankan sebelum sempat masuk ke tangan warga binaan.

 

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.20 WIB saat layanan kunjungan tengah berlangsung. Seorang perempuan berinisial S, yang datang untuk membesuk suaminya berinisial D, menjalani prosedur pemeriksaan sesuai standar operasional yang berlaku.

 

Awalnya, seluruh barang titipan yang dibawa S telah melewati pemeriksaan mesin X-Ray dan dinyatakan tidak bermasalah. Namun, ketelitian petugas tidak berhenti di situ. Gerak-gerik S yang dinilai mencurigakan membuat petugas meningkatkan pengawasan.

 

Kecurigaan semakin menguat ketika S kembali mengambil barang titipan dan diduga mencoba menyelipkan benda lain ke dalam bungkusan tersebut. Petugas yang siaga langsung bertindak cepat dengan melakukan pemeriksaan lanjutan serta penggeledahan badan sesuai prosedur keamanan.

 

Hasilnya, dua bungkusan mencurigakan ditemukan dan segera diamankan untuk diperiksa lebih lanjut di ruang Administrasi Keamanan dan Ketertiban. Pemeriksaan yang dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) dan disaksikan pejabat terkait memastikan bahwa isi bungkusan tersebut berupa dua unit handphone serta dua paket yang diduga narkotika jenis sabu.

 

Dalam pemeriksaan awal, S mengakui bahwa barang-barang tersebut akan diberikan kepada suaminya, D, yang saat ini sedang menjalani hukuman atas perkara narkotika. Fakta ini semakin mempertegas dugaan adanya upaya penyelundupan terencana ke dalam lapas.

 

Pihak lapas kemudian berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Kediri Kota untuk penanganan hukum lebih lanjut. Seluruh barang bukti telah diserahkan kepada aparat kepolisian guna proses penyelidikan dan pengembangan kasus.

 

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa celah sekecil apa pun dalam sistem pengamanan bisa dimanfaatkan untuk menyelundupkan barang terlarang. Berkat kewaspadaan dan pengawasan berlapis petugas, upaya tersebut berhasil digagalkan sebelum merusak proses pembinaan di dalam lapas.

 

Langkah tegas dan respons cepat aparat menunjukkan komitmen dalam menjaga integritas lembaga pemasyarakatan dari peredaran narkotika serta penyalahgunaan fasilitas kunjungan.

 

SINTORA NEWS

Berani, Tajam, dan Akurat

 

( Redaksi)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru