Tiga Pengedar Sabu Digulung di Sawah Pulo, Kasat Narkoba Tanjungperak Tegas: Jangan Main-Main di Wilayah Kami!

SINTORA NEWS – Berani, Tajam, dan Akurat

 

SURABAYA – Perang terhadap narkoba kembali digaungkan aparat. Kali ini, jajaran Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak, Polda Jawa Timur, membekuk tiga pria yang diduga kuat sebagai pengedar sabu di kawasan Gapura Sawah Pulo, Surabaya, Minggu (15/2/2026).

 

Penangkapan dilakukan saat ketiganya diduga tengah menunggu pembeli. Aparat tak memberi ruang sedikit pun bagi transaksi haram itu untuk terjadi.

 

Kasat Narkoba Adik Agus Putrawan melalui Kasi Humas Iptu Suroto menjelaskan, dari tangan para terduga pelaku polisi menyita 37 paket sabu siap edar dengan berat bruto total 11,09 gram.

 

“Tiga orang berinisial A.F (42), R.P (31), dan O.W (26) kami amankan di depan gapura Jalan Sawah Pulo. Barang bukti disimpan di dalam helm yang mereka bawa,” ujar Iptu Suroto, Rabu (18/2/2026).

 

Disimpan di Helm, Siap Transaksi

 

Modusnya terbilang klasik namun tetap berbahaya. Sabu dikemas dalam plastik klip kecil, lalu disembunyikan di dalam helm guna mengelabui petugas. Namun gerak-gerik mereka lebih dulu terendus.

 

Dari hasil penyelidikan awal, diketahui barang haram itu didapat dari seorang pemasok berinisial M.A yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Polisi menduga M.A merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar.

 

Informasi yang dihimpun menyebutkan, ketiganya sudah enam kali menerima suplai sabu dari pemasok tersebut. Dari kiriman terakhir sebanyak 37 paket, delapan paket di antaranya telah terjual dengan nilai transaksi mencapai Rp1,2 juta.

 

Ironisnya, keuntungan yang mereka terima tak sebanding dengan risiko hukum yang kini menanti. Para terduga pelaku hanya memperoleh upah Rp75 ribu setiap kali berhasil menjual sabu, ditambah uang konsumsi harian serta “bonus” sabu untuk dipakai sendiri.

 

Skema ini menguatkan dugaan adanya pola lama: pengguna dijadikan kaki tangan peredaran. Mereka diperalat, lalu perlahan dijerat dalam lingkaran setan narkotika.

 

Kasat Narkoba: Tak Ada Ampun

 

Kasat Narkoba Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak menegaskan, wilayah hukum Tanjungperak bukan tempat aman bagi pelaku peredaran narkoba.

 

Penindakan tegas ini, kata dia, adalah bukti komitmen memberantas jaringan hingga ke akarnya. Pihaknya kini terus memburu pemasok berinisial M.A yang masuk DPO.

 

“Kami tidak akan berhenti pada pengedar lapangan. Pemasok dan jaringan di atasnya akan kami kejar,” tegasnya.

 

Langkah cepat ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba bermain api di Surabaya, khususnya kawasan hukum Pelabuhan Tanjungperak.

 

Ancaman Hukuman Berat

 

Ketiga terduga pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif. Mereka terancam dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat, termasuk pidana penjara bertahun-tahun.

 

Peredaran sabu di wilayah padat penduduk seperti Sawah Pulo jelas bukan persoalan kecil. Jika dibiarkan, dampaknya merusak generasi muda dan menggerogoti sendi-sendi sosial.

 

SINTORA NEWS menegaskan: perang melawan narkoba bukan sekadar slogan. Aparat sudah bergerak. Kini saatnya masyarakat ikut waspada dan berani melapor.

 

Karena di balik satu paket sabu, ada masa depan yang bisa hancur.

 

 

( Redaksi)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru