DIDUGA CURI MOTOR DAN KANTONGI SABU, PRIA ASAL JEMBER NYARIS TEWAS DIAMUK MASSA DI NGUSIKAN

Mojokerto/Jombang – Suasana Dusun Tanjung, Desa Ngusikan, Kecamatan Ngusikan, Sabtu pagi (21/2) mendadak tegang. Seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor nyaris menjadi bulan-bulanan warga setelah tertangkap usai aksi kejar-kejaran lintas wilayah.

 

Peristiwa itu bermula sekitar pukul 07.00 WIB. Pelaku yang kemudian diketahui berinisial MZ (33), warga Arjasa, Jember, diduga mencuri sepeda motor di Desa Jatikurung, Kecamatan Kemlagi, Mojokerto. Aksinya dipergoki oleh pemilik kendaraan sehingga korban langsung berteriak dan melakukan pengejaran.

 

Kapolsek Ngusikan, Iptu Suraji, menjelaskan bahwa pelaku sempat melarikan diri ke arah wilayah Jombang untuk menghindari kejaran korban.

 

“Awalnya pelaku beraksi di wilayah Kemlagi, Mojokerto. Namun aksinya diketahui pemilik motor sehingga langsung dikejar. Pelaku kemudian kabur ke arah Ngusikan,” terangnya.

 

Kejar-kejaran tersebut berakhir di kawasan Ngusikan. Warga yang mengetahui adanya teriakan maling segera membantu menghadang laju pelaku. MZ akhirnya berhasil diamankan setelah terjatuh dan tak bisa lagi meloloskan diri.

 

Emosi warga yang sudah geram terhadap maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor sempat memuncak. Pelaku pun menjadi sasaran amuk massa sebelum akhirnya aparat kepolisian tiba di lokasi.

 

Beruntung, laporan cepat dari warga membuat anggota Polsek Ngusikan segera datang dan mengamankan pelaku dari kerumunan massa. MZ kemudian dibawa ke Mapolsek Ngusikan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga hasil curian. Selain itu, ditemukan pula sejumlah kunci T berbagai ukuran yang biasa digunakan untuk membobol kendaraan.

 

“Pelaku membawa motor hasil curian dan beberapa kunci T. Sementara dari keterangannya, ia mengaku beraksi seorang diri,” lanjut Kapolsek.

 

Namun temuan yang lebih mengejutkan muncul saat petugas melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan pelaku. Di dalam dompet warna hitam miliknya, polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 0,2 gram.

 

Penemuan tersebut kini menjadi pengembangan baru dalam kasus ini. Selain dijerat dengan pasal pencurian kendaraan bermotor, pelaku juga terancam pasal terkait kepemilikan narkotika.

 

Saat ini, polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor maupun peredaran narkoba lintas wilayah. Pemeriksaan lanjutan juga dilakukan untuk memastikan apakah ada pelaku lain yang terlibat.

 

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa tindakan main hakim sendiri bukanlah solusi. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang apabila menemukan atau menangkap pelaku kejahatan.

 

Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Ngusikan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

 

 

Sintora News – Berani, Tajam, dan Akurat

 

( Redaksi)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru