LSM Trinusa Surati Kapolrestabes, Soroti Dugaan Lambannya Penanganan Penipuan Modus Masuk SMA Negeri 21 Surabaya

Surabaya – Sintora News

 

Dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus menjanjikan kelulusan masuk SMA negeri di Surabaya menjadi sorotan publik. Kasus yang dilaporkan ke Polsek Bubutan itu kini mendapat atensi serius dari LSM Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) DPC Surabaya.

 

Merasa proses penanganan perkara berjalan lambat, LSM Trinusa resmi melayangkan surat kepada Kapolrestabes Surabaya guna meminta evaluasi dan pemantauan langsung.

 

Melalui surat bernomor 031/SKRT/LSM TRINUSA/DPC SURABAYA/XII/2026 tertanggal 16 Februari 2026, yang bersifat penting dan berperihal laporan, Ketua LSM Trinusa DPC Surabaya, Mulyadi, mengadukan dugaan lambannya kinerja penyidik Polsek Bubutan dalam menangani kasus tersebut.

 

Surat tersebut ditujukan langsung kepada Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, dengan harapan adanya pengawasan serta evaluasi terhadap proses penyelidikan yang tengah berjalan.

 

Dalam suratnya, Mulyadi menjelaskan bahwa pihaknya menerima pengaduan masyarakat terkait dugaan penipuan oleh seseorang yang mengaku sebagai wartawan media online di Surabaya.

 

Terlapor diduga menjanjikan dapat memasukkan anak korban ke SMA Negeri 21 Surabaya dengan imbalan sejumlah uang. Namun setelah dana ditransfer, anak korban tidak diterima di sekolah yang dijanjikan dan uang yang telah diserahkan tidak dikembalikan.

 

Sebagai bentuk keseriusan laporan, LSM Trinusa turut melampirkan sejumlah dokumen pendukung, antara lain laporan penipuan di Polsek Bubutan Surabaya, SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) dari Polsek Bubutan, serta bukti transfer dari korban kepada terlapor.

 

Mulyadi menegaskan, langkah menyurati Kapolrestabes bukanlah bentuk intervensi terhadap proses hukum, melainkan wujud kontrol sosial agar penanganan perkara berjalan profesional dan transparan.

 

“Kami menghormati proses hukum yang berjalan. Namun ketika masyarakat merasa penanganan perkara berjalan lambat dan tidak ada kepastian, maka kami sebagai lembaga kontrol sosial berkewajiban menyampaikan aspirasi tersebut secara resmi,” tegasnya.

 

Ia juga menyoroti modus yang digunakan pelaku, yakni menjanjikan kelulusan atau penerimaan di sekolah negeri, sebagai tindakan yang sangat meresahkan masyarakat.

 

“Ini menyangkut masa depan pendidikan anak. Jika benar ada oknum yang memanfaatkan momentum penerimaan siswa untuk keuntungan pribadi, apalagi mengatasnamakan profesi wartawan, maka itu harus ditindak tegas. Jangan sampai profesi pers tercoreng karena ulah segelintir oknum,” tambahnya.

 

LSM Trinusa meminta Kapolrestabes Surabaya melakukan pemantauan terhadap kinerja penyidik Polsek Bubutan agar perkara tersebut segera menemukan titik terang dan memberikan kepastian hukum bagi korban.

 

Surat tersebut juga ditembuskan kepada LSM Trinusa DPD Jawa Timur dan diarsipkan sebagai dokumen resmi organisasi.

 

Pihak LSM menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Masyarakat diimbau agar tidak mudah percaya terhadap janji masuk sekolah melalui jalur tidak resmi serta segera melapor apabila mengalami dugaan penipuan serupa.

 

Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih berlangsung dan diharapkan adanya atensi langsung dari pimpinan Polrestabes Surabaya guna memastikan perkara tersebut ditangani secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

 

Sintora News – Berani, Tajam, dan Akurat

 

( Redaksi)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru