SURABAYA – Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya bergerak cepat melakukan pengawasan terhadap sejumlah Tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU). Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Wali Kota Surabaya terkait ketentuan operasional usaha selama Ramadan dan Idul Fitri.
Pengawasan dilaksanakan pada Jumat (19/2) malam dengan menyasar delapan titik RHU di berbagai wilayah Kota Pahlawan. Kegiatan tersebut melibatkan lintas instansi, di antaranya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP), Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar), Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (Dinkopdag), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), serta unsur TNI-Polri.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, menegaskan bahwa kegiatan ini bersifat preventif sekaligus edukatif. Pihaknya ingin memastikan seluruh pelaku usaha hiburan memahami dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah selama bulan suci.
“Pengawasan ini untuk menjaga ketertiban umum dan menciptakan suasana yang aman serta kondusif selama Ramadan. Kami juga mengedepankan pendekatan persuasif kepada pengelola usaha,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, tim gabungan melakukan pengecekan jam operasional, perizinan, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang tercantum dalam Surat Edaran. Dari hasil monitoring di delapan lokasi, tidak ditemukan adanya pelanggaran. Seluruh tempat hiburan yang diperiksa dinyatakan patuh terhadap aturan yang berlaku.
Satpol PP memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala selama Ramadan. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kota Surabaya dalam menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan penghormatan terhadap nilai-nilai religius masyarakat.
Selain pengawasan RHU, pemerintah daerah juga akan memperkuat koordinasi lintas sektor guna mengantisipasi potensi gangguan ketertiban umum. Dengan sinergi berbagai pihak, diharapkan suasana Ramadan di Surabaya dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan penuh kekhusyukan.
Pemerintah Kota Surabaya mengimbau seluruh pelaku usaha untuk terus menaati ketentuan yang berlaku dan menjaga kondusivitas lingkungan. Peran aktif masyarakat juga dinilai penting dalam mendukung terciptanya ketertiban bersama.
Sintora News – Berani, Tajam, dan Akurat
( Redaksi)
Editor : Redaksi