KURIR SABU DIBAYAR RP20 RIBU PER TITIK, POLISI SITA 109 GRAM SABU DAN 2.000 PIL LL DI SURABAYA

Surabaya – Tekanan ekonomi dan minimnya kesadaran hukum kembali menyeret generasi muda ke jurang gelap narkotika. Dua pemuda asal Tambaksari, Surabaya, berinisial M.S (21) dan F.R (19), harus berhadapan dengan aparat penegak hukum setelah diringkus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dalam kasus peredaran gelap narkoba.

 

Penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih waspada terhadap ancaman narkotika yang mengintai lingkungan sekitar.

 

Peran Berbeda, Risiko Sama

 

Dalam pengungkapan tersebut, F.R diketahui berperan sebagai kurir lapangan dengan sistem ranjau. Modus ini dilakukan dengan cara meletakkan paket sabu di titik tertentu sesuai instruksi, tanpa bertemu langsung dengan pembeli.

 

Ironisnya, untuk setiap titik pengantaran, F.R hanya menerima upah Rp20 ribu dari M.S yang diduga bertindak sebagai pengendali lapangan.

 

Imbalan kecil, namun risiko yang ditanggung sangat besar.

 

Sementara itu, M.S berperan sebagai pihak yang mengatur distribusi barang haram tersebut. Keduanya kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

 

Barang Bukti

 

Dari tangan para tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa:

 

Plastik klip berisi sabu seberat total 109,31 gram

 

2.000 butir Pil LL tanpa izin edar

 

Satu unit timbangan digital

 

Telepon seluler yang digunakan untuk transaksi

 

 

Jumlah tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius di Surabaya.

 

Ancaman Hukuman

 

Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun atau seumur hidup, sesuai peran masing-masing.

 

Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih besar.

 

Imbauan

 

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa iming-iming uang cepat sering kali berujung pada kehancuran masa depan.

 

Masyarakat diimbau untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, mengawasi pergaulan anak, serta tidak tergiur tawaran pekerjaan instan yang mencurigakan.

 

Mari bersama menjaga keluarga dan lingkungan dari ancaman narkoba.

 

 

 

SINTORA NEWS

Berani Tajam dan Akurat

 

(Redaksi)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru