TRANSPARANSI DIPERTARUHKAN! PROYEK TIANG MYREPUBLIC DI TAMBak MAYOR DISETOP PETUGAS PUKUL 09.47 WIB

SURABAYA – Aktivitas pemasangan tiang utilitas milik provider internet MyRepublic di Jalan Tambak Mayor Baru, Kecamatan Asemrowo, Surabaya, mendadak dihentikan petugas pada Selasa, 24 Februari 2026 sekitar pukul 09.47 WIB.

 

Penghentian dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang mempertanyakan legalitas serta minimnya sosialisasi terkait proyek pemasangan tiang jaringan fiber optik tersebut.

 

Berdasarkan pantauan di lokasi, pemasangan dilakukan di No. 31 Jalan Tambak Mayor Baru, tepat di depan masjid setempat. Sejumlah pekerja terlihat masih beraktivitas ketika petugas tiba. Beberapa tiang telah berdiri, sementara enam tiang lainnya masih berada di atas mobil pick up dan belum terpasang.

 

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan pemasangan sudah berjalan selama tiga hari dan menyasar wilayah Jalan Tambak Mayor Baru, Gang III, Gang 7, Gang 6, serta kawasan RW 4. Untuk hari itu, ditargetkan 15 tiang terpasang.

 

Petugas kemudian menemui dua orang yang mengaku sebagai pengawas lapangan dari pihak MyRepublic, masing-masing berinisial B dan Z. Di hadapan petugas, pihak pengawas menyampaikan bahwa kegiatan tersebut telah mengantongi SIPK (Surat Izin Penggalian dan Penempatan Kabel).

 

Namun saat diminta menunjukkan kelengkapan dokumen secara langsung di lokasi, izin tersebut belum dapat diverifikasi saat itu juga. Demi menghindari potensi pelanggaran administrasi dan mencegah polemik lebih luas di tengah masyarakat, petugas memutuskan menghentikan sementara seluruh aktivitas pemasangan.

 

Sebagai bagian dari prosedur klarifikasi, satu kartu identitas milik Z selaku pengawas lapangan diamankan oleh petugas.

 

Sejumlah warga sekitar mengaku tidak mendapatkan pemberitahuan atau sosialisasi resmi sebelum proyek berjalan. Mereka mempertanyakan transparansi perizinan serta dampak keberadaan tiang terhadap akses jalan dan keselamatan lingkungan.

 

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi lanjutan dari pihak MyRepublic terkait status administrasi maupun kelanjutan proyek tersebut.

 

Kasus ini kembali menjadi sorotan publik. Setiap kegiatan pembangunan infrastruktur utilitas di ruang milik jalan seharusnya mengedepankan keterbukaan, kepastian izin, serta komunikasi kepada warga sekitar. Tanpa itu, proyek yang seharusnya mendukung konektivitas justru berpotensi memicu ketidakpercayaan di tengah masyarakat.

 

 

 

SINTORA NEWS

Berani, Tajam, dan Akurat

 

( Redaksi)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru