MOJOKERTO – Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto menangkap seorang residivis spesialis pencurian mobil pikap Mitsubishi L300 yang kerap beraksi di wilayah Mojokerto dan sekitarnya.
Pelaku berinisial Sanapi (38), warga Kecamatan Tutur, Pasuruan. Ia ditangkap setelah polisi mengembangkan penyelidikan dari penangkapan rekannya lebih dulu.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Aldhino Prima Wirdhan menjelaskan, komplotan tersebut beranggotakan empat orang, yakni Sanapi, Basori, Amiril Mukminin, dan Subur. Dari keempatnya, dua orang telah diamankan, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran.
Sanapi ditangkap pada Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 03.20 WIB di wilayah Tutur, Pasuruan. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk komunikasi saat beraksi.
Modus Operandi
Dalam setiap aksinya, komplotan ini mengincar kendaraan pikap jenis L300 yang diparkir di halaman rumah. Mereka memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan, seperti pagar rumah yang tidak digembok atau kunci mobil yang masih tertinggal.
Sanapi disebut memiliki peran membantu mengeluarkan kendaraan dari lokasi parkir serta menghilangkan tanda pengenal pada mobil hasil curian agar tidak mudah dikenali.
Salah satu aksi terjadi pada 3 November 2025 sekitar pukul 03.00 WIB di wilayah Kecamatan Puri, Mojokerto. Sebuah pikap L300 warna hitam milik warga setempat hilang saat diparkir di halaman rumah.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp125 juta. Kendaraan itu kemudian dijual di wilayah Pasuruan dengan harga sekitar Rp30 juta.
Jerat Hukum
Dua tersangka yang telah diamankan kini ditahan di Rutan Polres Mojokerto. Keduanya dijerat Pasal 477 Ayat (1) huruf e dan g KUHP tentang pencurian.
Polisi masih memburu dua pelaku lain yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Imbauan Kepolisian
Polres Mojokerto mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dengan aman saat diparkir.
Kelalaian kecil, seperti meninggalkan kunci di kendaraan atau tidak mengunci pagar, dapat menjadi celah bagi pelaku kejahatan.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian dalam menjaga keamanan kendaraan pribadi.
SINTORA NEWS
Berani, Tajam, dan Akurat
( Zainal.A)
Editor : Redaksi
URL : https://sintoranews.com/news-723-residivis-spesialis-curi-pikap-l300-dibekuk-dua-rekan-masih-buron-