PONOROGO – Kelengahan kecil berbuah kerugian besar. Sebanyak 3,5 ton gabah yang siap digiling di wilayah Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, justru raib digondol pencuri yang sudah memahami situasi lokasi.
Tim Resmob Satreskrim Polres Ponorogo berhasil mengamankan seorang pria berinisial EDS (37), warga Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan. Ia ditangkap atas dugaan pencurian gabah berikut kendaraan pengangkutnya.
Kapolres Ponorogo, Andin Wisnu Sudibyo, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan warga Desa Gelang Lor, Kecamatan Sukorejo, yang kehilangan mobil pikap Mitsubishi L300 bermuatan gabah.
“Korban sebelumnya mengantrekan mobil L300 berisi sekitar 3,5 ton gabah di salah satu penggilingan padi di Sukorejo. Karena sudah menjadi kebiasaan, kunci kendaraan diletakkan di bawah jok, sementara sopir pulang ke rumah,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).
Kebiasaan itulah yang dimanfaatkan pelaku. Dari hasil penyelidikan, EDS diketahui pernah bekerja di penggilingan padi tersebut. Ia diduga sudah memahami pola aktivitas di lokasi, termasuk waktu-waktu sepi dan kebiasaan sopir meninggalkan kendaraan tanpa pengawasan.
Saat situasi dinilai aman, pelaku langsung membawa kabur mobil berikut seluruh muatan gabah. Aksi itu baru diketahui setelah korban kembali dan mendapati kendaraan beserta isinya telah hilang.
Tak butuh waktu lama, polisi melakukan pelacakan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku. Dari pengakuannya, gabah seberat 3,5 ton tersebut telah dijual kepada seorang tengkulak di wilayah Sumoroto dengan nilai transaksi sekitar Rp24 juta.
Sementara itu, mobil L300 yang digunakan untuk mengangkut gabah ditemukan dalam kondisi ditinggalkan di wilayah Sampung. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam proses penjualan hasil curian tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat, khususnya para pelaku usaha dan sopir angkutan hasil panen, agar tidak lagi meninggalkan kendaraan dalam kondisi kunci tersimpan di dalam mobil tanpa pengawasan. Kelengahan sekecil apa pun dapat membuka peluang tindak kejahatan.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku kejahatan yang merugikan masyarakat serta menjaga keamanan distribusi hasil pertanian di wilayah Ponorogo.
Sintora News — Berani, Tajam, dan Akurat
( Redaksi)
Editor : Redaksi
URL : https://sintoranews.com/news-752-kelengahan-berujung-petaka-35-ton-gabah-dan-l300-raib-di-ponorogo-