RATUSAN ADVOKAT SIAP KAWAL KASUS PENUSUKAN REKAN SEJAWAT DI TANGERANG

TANGERANG – Gelombang solidaritas dari kalangan advokat mengalir deras menyusul kasus penusukan terhadap seorang advokat berinisial BST yang diduga dilakukan oleh tiga orang debt collector di wilayah Karawaci, Tangerang. Sebanyak 127 advokat dari organisasi Kongres Advokat Indonesia (KAI) menyatakan siap mendampingi dan mengawal proses hukum kasus tersebut hingga tuntas.

 

Kuasa hukum BST, Wiliyanto, menyampaikan bahwa ratusan advokat telah mendaftarkan diri untuk memberikan bantuan hukum kepada korban.

 

“Advokat yang sudah terdaftar untuk membantu korban ada sekitar 127 orang dari KAI,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).

 

Tak hanya fokus pada proses pidana terhadap para pelaku, tim kuasa hukum juga membuka peluang menempuh langkah hukum terhadap perusahaan pembiayaan yang disebut memberikan kuasa penarikan kendaraan kepada para debt collector, yakni Mandiri Tunas Finance (MTF).

 

Menurut Wiliyanto, laporan yang akan dilayangkan mencakup ranah pidana maupun perdata.

 

“Langkah hukum pidana dan perdata pasti akan kami tempuh. Namun kami menunggu kondisi korban membaik dan keluarga lebih tenang,” tegasnya.

 

 

 

Kronologi Kejadian

 

Peristiwa terjadi pada Senin (23/2/2026) di kediaman korban di Perumahan Palem Semi, Karawaci, Tangerang. Kuasa hukum korban dari DPD KAI, Andri Jurnisal, menjelaskan bahwa tiga debt collector telah berada di sekitar rumah korban sejak pukul 14.00 WIB.

 

Dari rekaman CCTV, mereka terlihat berada di depan teras rumah saat kondisi rumah kosong. Korban bersama istrinya sedang menjemput anak mereka.

 

Sekitar pukul 15.40 WIB, korban dan keluarga kembali ke rumah. Saat itulah terjadi adu mulut antara korban dan ketiga debt collector yang mengaku mendapat kuasa untuk menarik kendaraan karena disebut menunggak pembayaran.

 

Pihak korban menilai prosedur yang dilakukan tidak sesuai aturan. Korban kemudian meminta identitas resmi dari ketiga orang tersebut.

 

Karena identitas tidak dapat ditunjukkan secara jelas, korban meminta petugas keamanan perumahan untuk menahan kendaraan para debt collector di gerbang guna dilakukan verifikasi.

 

Situasi kemudian memanas. Sekitar pukul 16.00 WIB, salah satu debt collector diduga mengeluarkan senjata tajam dan menyerang korban.

 

Korban mengalami tiga luka tusuk, dua di bagian perut dan satu di punggung. Setelah kejadian, para pelaku melarikan diri.

 

 

 

Korban Jalani Operasi

 

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan awal sebelum dirujuk ke RSUD Kabupaten Tangerang guna menjalani operasi akibat luka tusuk yang cukup serius.

 

Hingga kini, korban masih dalam tahap pemulihan pascaoperasi.

 

Keluarga korban telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kelapa Dua pada Senin malam sekitar pukul 20.30 WIB. Aparat kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku.

 

Kasus ini menjadi perhatian luas di kalangan advokat dan masyarakat. Banyak pihak berharap proses hukum berjalan transparan dan tegas demi memberikan keadilan bagi korban.

 

 

 

SINTORA NEWS

Berani, Tajam, dan Akurat

 

( Redaksi)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru