BPK RI Soroti Tiga Indikasi Temuan, Karutan Kelas I Surabaya Tegaskan Komitmen Perbaikan Tata Kelola Keuangan 2025

Surabaya – Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, menghadiri kegiatan exit meeting pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, Sabtu (28/2/2026).

 

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian audit BPK terhadap satuan kerja di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur. Exit meeting turut dihadiri jajaran Kantor Wilayah, Inspektorat Jenderal, serta para kepala satuan kerja pemasyarakatan se-Jawa Timur.

 

Dalam pemaparan hasil pemeriksaan, tim auditor BPK RI mengungkap tiga indikasi temuan utama. Ketiganya berkaitan dengan pengelolaan persediaan, pencatatan dan pengamanan aset tetap, serta realisasi belanja barang dan belanja modal. Temuan tersebut menjadi catatan penting yang harus segera ditindaklanjuti guna memperkuat akuntabilitas dan kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan keuangan negara.

 

Sebelumnya, pada Senin (23/2/2026), Rutan Kelas I Surabaya juga telah menjalani uji petik pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2025. Tahapan itu dilakukan untuk mendalami dokumen pendukung sekaligus menguji tingkat kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan anggaran.

 

Menanggapi hasil pemeriksaan, Karutan Tristiantoro Adi Wibowo menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi secara terstruktur dan terukur. Ia memastikan langkah pembenahan akan difokuskan pada penguatan sistem pengendalian internal, optimalisasi fungsi pengawasan dan manajemen risiko, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pengelolaan keuangan.

 

“Perbaikan akan dilakukan menyeluruh, mulai dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara, hingga staf pengelola keuangan. Ini menjadi momentum evaluasi agar tata kelola semakin baik dan profesional,” ujarnya.

 

Langkah tersebut, lanjutnya, merupakan bentuk komitmen untuk mencegah temuan berulang sekaligus memastikan pengelolaan keuangan negara di Rutan Kelas I Surabaya berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

 

Dengan adanya pengawasan dan evaluasi berkala dari BPK RI, diharapkan seluruh satuan kerja pemasyarakatan di Jawa Timur semakin memperkuat integritas dalam pengelolaan anggaran serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.

 

 

 

SINTORA NEWS

Berani, Tajam, dan Akurat

 

( Redaksi)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru