PANIK LIHAT RAZIA POLISI DI SURAMADU, PELAKU CURANMOR TINGGALKAN MOTOR CURIAN TANPA PLAT

Surabaya — Suasana malam di kawasan Jembatan Suramadu sisi Surabaya awalnya tampak berjalan seperti biasa. Angin laut berhembus pelan, sementara kendaraan sesekali melintas di jalur penghubung Surabaya–Madura yang dikenal selalu ramai, bahkan hingga larut malam.

 

Namun situasi berubah ketika aparat kepolisian melakukan patroli sekaligus operasi kendaraan bermotor di sekitar kawasan tersebut. Dalam kegiatan itu, petugas menemukan sesuatu yang mencurigakan yang kemudian memicu penyelidikan lebih lanjut.

 

Di area tidak jauh dari Pos Pengamanan (Pospam) Suramadu, petugas melihat sebuah sepeda motor Honda Beat berwarna hitam terparkir sendirian di pinggir jalan. Yang membuat aneh, kendaraan tersebut tidak dilengkapi plat nomor.

 

Ketika dilakukan pemeriksaan lebih dekat, kecurigaan polisi semakin kuat. Rumah kunci motor itu terlihat dalam kondisi rusak, seperti bekas dirusak secara paksa.

 

Petugas pun menduga kendaraan tersebut merupakan hasil tindak pencurian yang sengaja ditinggalkan oleh pelaku. Besar kemungkinan pelaku panik setelah melihat adanya operasi kepolisian di sekitar lokasi.

 

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa motor tersebut ditemukan saat petugas tengah melakukan patroli rutin dan pengawasan kendaraan di sekitar kawasan Suramadu.

 

Menurutnya, posisi motor yang berada tidak jauh dari pos polisi semakin memperkuat dugaan bahwa pelaku memilih melarikan diri untuk menghindari pemeriksaan petugas.

 

“Diduga pelaku panik saat mengetahui ada operasi kendaraan bermotor. Untuk menghindari pemeriksaan, motor hasil curian itu kemudian ditinggalkan begitu saja,” jelasnya.

 

Setelah motor diamankan, polisi langsung melakukan penelusuran terhadap identitas kendaraan tersebut. Dari hasil pengecekan nomor rangka dan mesin, akhirnya diketahui bahwa motor itu merupakan milik seorang warga Surabaya.

 

Motor tersebut tercatat milik seorang warga Wonorejo Surabaya berinisial LM, yang sebelumnya telah melaporkan kehilangan kendaraan ke pihak kepolisian.

 

Berdasarkan keterangan korban, sepeda motor itu hilang pada 27 Februari 2026 sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu kendaraan diparkir di depan teras rumah dalam kondisi stang terkunci.

 

Korban baru menyadari motornya hilang pada dini hari saat hendak melaksanakan Salat Subuh sekitar pukul 04.00 WIB. Setelah dilakukan pencarian di sekitar rumah namun tidak ditemukan, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

 

Beruntung, beberapa hari setelah laporan dibuat, kendaraan tersebut berhasil ditemukan oleh petugas patroli di kawasan Suramadu. Polisi kemudian menghubungi pemilik kendaraan untuk proses pengembalian.

 

Motor yang sempat hilang itu akhirnya bisa kembali ke tangan pemiliknya dalam kondisi relatif utuh.

 

Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih kerap terjadi di berbagai wilayah, termasuk di Surabaya.

 

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, baik di rumah maupun di tempat umum. Penggunaan kunci tambahan seperti gembok cakram, kunci ganda, atau alarm kendaraan sangat dianjurkan untuk meminimalisir risiko pencurian.

 

Selain itu, masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada kepolisian apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

 

Dengan kewaspadaan bersama antara masyarakat dan aparat, diharapkan angka kejahatan curanmor dapat ditekan.

 

SINTORA NEWS

Berani, Tajam, dan Akurat

 

( H .Halim)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru