Rutan Surabaya Perkuat Pengawasan Menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Surabaya — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Surabaya meningkatkan pengawasan dan pengamanan menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Penguatan ini ditegaskan langsung oleh Karutan Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, dalam rapat internal yang digelar di Aula Gedung Teknis pada 1 Desember 2025.

 

Instruksi tersebut merujuk pada Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-42.OT.02.02 Tahun 2025, yang berisi arahan kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM, khususnya bidang Keimigrasian dan Pemasyarakatan, untuk memastikan seluruh satuan kerja berada dalam kondisi siaga selama periode akhir tahun.

 

Dalam rapat tersebut, Karutan Surabaya bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Hengki Giantoro, memberikan arahan terkait peningkatan kontrol keliling, pemeriksaan barang, pemeriksaan orang, serta penataan ulang SOP layanan. Langkah ini dilakukan untuk menjamin keamanan dan kelancaran aktivitas warga binaan maupun masyarakat.

 

Karutan menegaskan bahwa penguatan pengamanan dilakukan sebagai upaya memastikan seluruh layanan di Rutan Surabaya—khususnya layanan kunjungan dan informasi—tetap berjalan aman, tertib, dan humanis, meski aktivitas masyarakat cenderung meningkat pada momentum hari besar keagamaan dan pergantian tahun.

 

Tristiantoro menambahkan bahwa keamanan harus berjalan seiring dengan pelayanan publik yang berkualitas. Melalui koordinasi lintas seksi, penempatan personel pada titik rawan, serta optimalisasi teknologi pengawasan, Rutan Surabaya berkomitmen menciptakan situasi yang kondusif dan menjamin kenyamanan seluruh pihak yang berinteraksi di lingkungan rutan.

 

 

(Redaksi)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru