PAMEKASAN — Aparat gabungan TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pamekasan menggelar inspeksi mendadak ke sejumlah tempat hiburan malam dan penginapan, Sabtu (24/1/2026). Hasilnya, petugas tidak menemukan satu pun pelanggaran hukum.
Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan antara lain Kafe Bintang, Mahera, King One, Moga Jaya, Merpati Putih, serta Hotel Putri. Razia dilakukan sebagai langkah antisipatif guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Pamekasan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Pamekasan, Kompol Hendry Soelistiawan, didampingi Kabagops Polres Pamekasan Kompol Sahrawi. Petugas menyisir area publik, ruang pengunjung, serta melakukan pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkoba dan peredaran minuman keras.
Kompol Hendry menegaskan, razia ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pamekasan dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Menurutnya, pendekatan preventif menjadi kunci untuk mencegah munculnya gangguan kamtibmas, khususnya di tempat hiburan.
“Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya pelanggaran hukum. Namun kegiatan ini tetap penting sebagai langkah pencegahan agar potensi gangguan dapat diminimalisir sejak dini,” ujar Kompol Hendry, Minggu (25/1/2026).
Selain melakukan pengawasan, aparat juga memberikan imbauan kepada para pengelola tempat hiburan agar senantiasa mematuhi aturan yang berlaku dan menjaga ketertiban lingkungan sekitar.
Sementara itu, Kasihumas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala dan berkelanjutan, terlebih menjelang bulan suci Ramadan.
“Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, khususnya di lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan,” pungkasnya.
SINTORA NEWS
Tajam dan Akurat
( Redaksi)
Editor : Redaksi