Peringatan ini menjadi momentum bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk terus memperkuat komitmen, profesionalitas, dan integritas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Khususnya bagi seluruh pegawai Balai Pemasyarakatan (Bapas) Makassar, semangat KORPRI harus semakin menguat dalam pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi Pembimbing Kemasyarakatan serta Asisten Pembimbing Kemasyarakatan.
Komitmen terhadap pelayanan yang profesional, akuntabel, dan transparan menjadi kunci demi terwujudnya tujuan besar Pemasyarakatan.
Semoga KORPRI senantiasa menjadi garda terdepan dalam pengabdian kepada bangsa dan negara.
“Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat.”
( Redaksi)
Editor : Redaksi